Pengembang Yakin Reklamasi Ancol akan Menjadi Kebanggaan Jakarta

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 30 Juni 2020 | 13:36 WIB
Pengembang Yakin Reklamasi Ancol akan Menjadi Kebanggaan Jakarta
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Suara.com - Pemberian izin reklamasi Taman Impian Jaya Ancol dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belakangan menuai polemik. Namun proyek itu disebut-sebut bertujuan untuk membanggakan Kota Jakarta.

PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk (PJAA), selaku pengembang menjelaskan, rencana ini merupakan proyek jangka panjang untuk mewujudkan visi Ancol sebagai theme park utama di Indonesia. Terlebih lagi, perusahaan tersebut merupakan milik Pemprov DKI yang bertujuan memajukan ibu kota.

"Perluasan kawasan ini kan salah satu perwujudan visi kita sebagai theme park utama di Asia Tenggara, bahkan Asia, tentunya kita mau membanggakan Jakarta, karena bagaimana pun 72 persen saham kita ini kan dimiliki Pemprov DKI," ujar Head of Corporate Secretary PJAA Agung Praptono saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2020).

Selain itu, ia menyebut proyek perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan Taman Impian Ancol Timur belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Ia menyebut akibat pandemi Covid-19, program-program pembangunan PJAA kini dialihkan dulu untuk fokus ke program jangka pendek.

"Karena kondisi pandemi, program-program pembangunan disesuaikan dengan situasi saat ini," katanya.

Jika kondisi sudah membaik, pihaknya baru akan mengalihkan fokus ke proyek perluasan kawasan ini. Pengerjaannya akan dilakukan bertahap, termasuk melunasi kewajiban dan kontribusi yang diminta Pemprov DKI.

Beberapa kewajiban seperti dampak pemanasan global, Kajian perencanaan pengambilan material perluasan kawasan, Kajian perencanaan infrastruktur/prasarana dasar, Analisa mengenai dampak lingkungan, dan Kajian lainnya masih dilengkapi. Selanjutnya baru pihaknya akan mulai mengerjakan proyek ini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.

Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.

baca juga

Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.

"Memberikan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," kata Anies dalam Kepgub itu yang dikutip suara.com, Jumat (26/6/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Reklamasi Ancol, PSI Desak Anies Bangun 4 Ribu Rusun buat Nelayan

Mau Reklamasi Ancol, PSI Desak Anies Bangun 4 Ribu Rusun buat Nelayan

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 10:44 WIB

Reklamasi Ancol Diizinkan, Anies Dituding Langgar Aturan

Reklamasi Ancol Diizinkan, Anies Dituding Langgar Aturan

News | Senin, 29 Juni 2020 | 15:36 WIB

Sekarang Anies Izinkan Reklamasi, PDI-P: Tidak Pikir Panjang Saat Kampanye

Sekarang Anies Izinkan Reklamasi, PDI-P: Tidak Pikir Panjang Saat Kampanye

News | Senin, 29 Juni 2020 | 14:50 WIB

Terkini

Perbandingan Nilai Pasar Kevin Diks vs Gelandang Bangladesh Eks Leicester City

Perbandingan Nilai Pasar Kevin Diks vs Gelandang Bangladesh Eks Leicester City

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:03 WIB

Indeks Kripto CFX10 Koreksi 0,44%, Mayoritas Aset Merah

Indeks Kripto CFX10 Koreksi 0,44%, Mayoritas Aset Merah

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:02 WIB

5 Parfum Fresh Pria dengan Aroma Maskulin dan Menyegarkan

5 Parfum Fresh Pria dengan Aroma Maskulin dan Menyegarkan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:02 WIB

Peserta Komcad Meninggal Saat Latsarmil, Tito Soroti Tes Kesehatan Sejak Pendaftaran

Peserta Komcad Meninggal Saat Latsarmil, Tito Soroti Tes Kesehatan Sejak Pendaftaran

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:01 WIB

13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong

13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 13:00 WIB

Review The Weight: Saat Misi Membawa Emas Jadi Taruhan Nyawa

Review The Weight: Saat Misi Membawa Emas Jadi Taruhan Nyawa

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:00 WIB

Temuan Apartemen di Lapas Cibinong Tak Masuk BMN, Kemenimipas Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat

Temuan Apartemen di Lapas Cibinong Tak Masuk BMN, Kemenimipas Ungkap Dugaan Pelanggaran Berat

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:58 WIB

Pasar Otomotif Jateng Menguat, Astra Financial Perluas Akses Pembiayaan di GIIAS Semarang

Pasar Otomotif Jateng Menguat, Astra Financial Perluas Akses Pembiayaan di GIIAS Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 12:56 WIB

Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup

Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup

Bali | Rabu, 30 September 2026 | 12:56 WIB

Urutan Pemakaian Air Mawar Viva dan Serum Vitamin C agar Wajah Cepat Cerah

Urutan Pemakaian Air Mawar Viva dan Serum Vitamin C agar Wajah Cepat Cerah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 12:54 WIB

×