Mau Reklamasi Ancol, PSI Desak Anies Bangun 4 Ribu Rusun buat Nelayan

Selasa, 30 Juni 2020 | 10:44 WIB
Mau Reklamasi Ancol, PSI Desak Anies Bangun 4 Ribu Rusun buat Nelayan
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak hanya sekadar mengizinkan reklamasi untuk perluasan Taman Impian Jaya Ancol.

PSI mendesak agar Anies juga menyediakan rumah susun (Rusun) untuk para nelayan.

Wakil ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana mengatakan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang perluasan Ancol, PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai pengembang harus menyerahkan kontribusi berupa lahan seluas 6 hektar.

Justin mengaku belum mengetahui lahan 6 hektare itu akan digunakan untuk apa. Karena itu ia meminta agar Anies menjadikan lokasi itu untuk menjadi tempat Rusun nelayan.

"Bisa dilihat sendiri ada ribuan warga hidup di rumah yang tidak layak, di lingkungan yang tidak sehat, dan selalu terancam banjir. Gubernur Anies bisa memanfaatkan proyek reklamasi untuk atasi masalah ini,” ujar Justin kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, nelayan adalah kelompok yang paling rentan terkena dampak dari rencana reklamasi ini. Terlebih lagi keadaan makin dipersulit dengan merebaknya virus corona Covid-19.

Menurut Justin, lahan 6 hektar tersebut bisa digunakan untuk membangun rusun nelayan sekurangnya 4.000 unit, dengan asumsi dibangun tower setinggi 16 lantai dan luas tiap unit 50 meter persegi. Tidak hanya hunian, lahan tersebut juga bisa digunakan untuk membangun kawasan terpadu yang di dalamnya terdapat pasar, sekolah, dan puskesmas.

“Gubernur Anies bisa memerintahkan agar pihak developer menanggung biaya pembangunan Rusun nelayan. Hal ini dimungkinan dengan adanya klausul ‘kontribusi tambahan’ yang terdapat pada Kepgub 237/2020 diktum keempat huruf b angka 3,” tambahnya.

Justin menjelaskan, penggunaan klausul kontribusi tambahan sepenuhnya merupakan diskresi Gubernur. Oleh karena itu, Gubernur Anies sebaiknya menggunakan hak diskresi ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.

Baca Juga: Reklamasi Ancol Diizinkan, Anies Dituding Langgar Aturan

“Tapi kalau Gubernur tidak ada niat membantu masyarakat, maka beliau (Anies) harus segera menjelaskan ke publik mengenai manfaat proyek reklamasi ini bagi rakyat kecil,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI