DPR Mengeluh Pembahasan RUU PKS Sulit, Sujiwo Tejo Sindir Pakai Kwaci

Rendy Adrikni Sadikin, Rifan Aditya

Rabu, 01 Juli 2020 | 17:57 WIB
DPR Mengeluh Pembahasan RUU PKS Sulit, Sujiwo Tejo Sindir Pakai Kwaci
Sujiwo Tejo

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS terancam dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Anggota DPR Komisi VIII mengeluh pembahasan RUU PKS untuk saat ini sulit dilakukan.

Sikap DPR ini membuat budayawan Sujiwo Tejo melontarkan sindiran melalui cuitan yang diunggah ke akun Twitter @sudjiwotedjo, Rabu (1/7/2020).

"Bagaimana kalau jutaan siswa/i dan mahasiswa/i juga mengembalikan soal2-soal ujiannya karena SULIT?" cuit Sujiwo, dikutip Suara.com.

Ia bahkan menyandingkan sikap DPR ini dengan orang yang merasa kesulitan makan kwaci.

Ia menambahkan, "Jutaan warga juga mengembalikan buku nikah ke negara karena pernikahan itu ternyata SULIT? Kwaci-kwaci juga dikembalikan ke negara karena makanannya SULIT?"

Unggahan Sujiwo Tejo ini langsung memperoleh banyak respon warganet. Hanya dalam waktu sekitar satu jam, cuitan itu hampir mendapat seribu retweet dan like.

Seorang netizen, @maulanasyhd berkomentar, "Bagaimana juga kalau nastar-nastar ditarik aja dari pasaran, karena nyari ujung selotipnya juga sulit mbah."

Warganet yang lain, @Mameddeedath menulis, "Orang kok males ama yang sulit-sulit."

"Kembali menjadi anak kecil karena ternyata menjadi orang dewasa itu SULIT," komentar @reiireisky.

baca juga
Sujiwo Tejo menyindir sikap DPR yang mengeluh pembahasan RUU PKS sulit (Twitter)
Sujiwo Tejo menyindir sikap DPR yang mengeluh pembahasan RUU PKS sulit (Twitter)

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas yang melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2020 meminta agar ada RUU yang dicabut karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.

"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," ujarnya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang disiarkan secara virtual di TVR Parlemen, Selasa (30/6/2020).

Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini.

"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.

Ia kemudian mengatakan agar RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain itu, saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.

"Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU PKS Dihapus dari Prolegnas, Bukti Negara Tak Berpihak Pada Rakyat

RUU PKS Dihapus dari Prolegnas, Bukti Negara Tak Berpihak Pada Rakyat

Jogja | Rabu, 01 Juli 2020 | 17:51 WIB

Pimpinan DPR Sebut Rasional RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020

Pimpinan DPR Sebut Rasional RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 13:58 WIB

Terancam Dicabut dari Prolegnas 2020, Tagar #SahkanRUUPKS Trending

Terancam Dicabut dari Prolegnas 2020, Tagar #SahkanRUUPKS Trending

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 08:32 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×