Terancam Dicabut dari Prolegnas 2020, Tagar #SahkanRUUPKS Trending

Rendy Adrikni Sadikin | Ruhaeni Intan | Suara.com

Rabu, 01 Juli 2020 | 08:32 WIB
Terancam Dicabut dari Prolegnas 2020, Tagar #SahkanRUUPKS Trending
Pendemo RUU KPK. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Tagar #SahkanRUUPKS trending di Twitter sejak pagi tadi, Rabu (1/7/2020). Warganet meminta agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan oleh DPR justru setelah Komisi VIII DPR mengusulkan agar RUU tersebut dicabut dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.  

Warganet langsung bereaksi setelah mengetahui RUU PKS terancam dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Mereka mengutarakan beragam pendapat agar RUU tersebut tetap dipertahankan dan segera disahkan.  

"Mungkin mereka lupa kalau anak, istri, atau bahkan dirinya sendiri bisa menjadi korban. #SahkanRUUPKS," kata @onyrafsanjany. 

"Kekerasan seksual itu kasus yang terus berulang dari waktu ke waktu. Cuma beda korbannya. Sama seperti kasus rasisme dan lainnya. Kasusnya meledak, tenggelam, dilupakan. Meledak lagi ketika ada korban baru, dan kasus-kasus itu sulit sekali mencapai penyelesaian. #SahkanRUUPKS," kata @Penghuni_Pluto. 

"RUU PKS ini sangat membantu korban untuk mendapatkan haknya, kenapa sangat dipersulit? Mau berapa orang lagi yang harus mengalami pelecehan dan kekerasan? #SahkanRUUPKS," tulis @rchznl. 

Di antara warganet, para aktivis perempuan juga turut menyuarakan pendapat mereka, salah satunya adalah aktivis perempuan Kalis Mardiasih. Melalui akun Twitter-nya @mardiasih, ia meminta agar Ketua DPR RI Puan Maharani tetap mempertahankan RUU PKS dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020. 

"Mbak Puan Maharani, ayolah mbak. Saya tahu gesekan politik di sana berat. Tapi, kelak Anda akan dikenang karena legacy yang ditinggalkan. Bikin kita bangga sekali aja mbak. #sahkanruupks," tulisnya. 

Cuitan aktivis perempuan Kalis Mardiasih agar RUU PKS tak jadi dicabut (Twitter).
Cuitan aktivis perempuan Kalis Mardiasih agar RUU PKS tak jadi dicabut (Twitter).

Selain dirinya, aktivis perempuan dan dosen Universitas Indonesia (UI) Saras Dewi juga mengutarakan hal yang sama. Ia meminta agar RUU PKS segera disahkan alih-alih mengeluarkannya dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.

"Setiap menit tertunda adalah penyangkalan keadilan untuk korban #SahkanRUUPKS @DPR_RI," kata Saras Dewi via akun Twitter-nya @sarasdewi. 

Cuitan Dosen UI Saras Dewi agar RUU PKS segera disahkan (Twitter).
Cuitan Dosen UI Saras Dewi agar RUU PKS segera disahkan (Twitter).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengusulkan agar RUU PKS dicabut dari Prolegnas 2020 karena pembahasannya dinilai sulit untuk dilakukan saat ini. Wacana penarikan RUU PKS ini muncul setelah Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Atgas meminta agar beberapa RUU ditarik karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas. 

"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," kata Supratman dalam rapat Baleg, Selasa (30/6/2020). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim

RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 15:09 WIB

DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas

DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 15:47 WIB

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

News | Senin, 19 Januari 2026 | 13:19 WIB

Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar

Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar

News | Senin, 08 Desember 2025 | 20:10 WIB

Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?

Bocoran Baleg DPR: Kenapa RUU Danantara dan RUU Kejaksaan Dihapus dari Prolegnas 2026?

News | Jum'at, 28 November 2025 | 16:52 WIB

Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama

Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama

News | Kamis, 27 November 2025 | 19:06 WIB

RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani

RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani

News | Kamis, 06 November 2025 | 13:12 WIB

DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu

DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 18:34 WIB

Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?

Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:52 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB