Komisi Kejaksaan Undang Novel Baswedan Terkait Sidang Penyiraman Air Keras

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 02 Juli 2020 | 11:35 WIB
Komisi Kejaksaan Undang Novel Baswedan Terkait Sidang Penyiraman Air Keras
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mendapatkan undangan dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) terkait persidangan kasus penyiraman air keras dengan dua terdakwa Rony Bugis dan Rahmat Kadir, pada Kamis (2/7/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, undangan KKRI kepada Novel terkait adanya laporan masyarakat mengenai kejanggalan selama proses persidangan dua terdakwa polisi aktif di PN Jakarta Utara.

Di mana dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa hanya dituntut satu tahun penjara.

"Undangan itu untuk memberikan penjelasan terkait tindak lanjut adanya laporan pengaduan masyarakat terkait penuntutan terhadap terdakwa pelaku penganiayaan terhadap Novel Baswedan," kata Ali melalui keterangan, Kamis (2/7/2020).

Novel rencana akan didampingi oleh tim hukum KPK, Wadah Pegawai KPK, beserta tim hukum Novel dalam kasus penyiraman air keras.

Rencana pertemuan tersebut, akan dilaksanakan di Kantor KKRI, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Hukum Desak Kapolri Pecat Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

Tim Hukum Desak Kapolri Pecat Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 21:25 WIB

Kadung Kecewa, Novel Ogah Hadiri Sidang Vonis Polisi Penyiram Air Keras

Kadung Kecewa, Novel Ogah Hadiri Sidang Vonis Polisi Penyiram Air Keras

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:29 WIB

WP KPK akan Pantau Langsung Vonis Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

WP KPK akan Pantau Langsung Vonis Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 12:53 WIB

16 Juli Polisi Peneror Air Keras Divonis, Novel: Saya Sulit Menaruh Harapan

16 Juli Polisi Peneror Air Keras Divonis, Novel: Saya Sulit Menaruh Harapan

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 12:08 WIB

Penyiram Novel Baswedan Ditangkap atau Menyerahkan Diri? Mabes Polri Diam

Penyiram Novel Baswedan Ditangkap atau Menyerahkan Diri? Mabes Polri Diam

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 10:03 WIB

Beda dengan Polri, Pengacara Sebut Polisi Peneror Novel Serahkan Diri

Beda dengan Polri, Pengacara Sebut Polisi Peneror Novel Serahkan Diri

Video | Selasa, 30 Juni 2020 | 05:20 WIB

Alasan Polri Kasih Bantuan Hukum ke Penyiram Novel Baswedan

Alasan Polri Kasih Bantuan Hukum ke Penyiram Novel Baswedan

News | Senin, 29 Juni 2020 | 17:01 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB