Kurangi Limbah, Jepang Terapkan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Kamis, 02 Juli 2020 | 12:08 WIB
Kurangi Limbah, Jepang Terapkan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
Pedagang melayani pembeli dengan kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (3/7). Foto sebagai ilustrasi.[Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Jepang mulai mengenakan biaya untuk setiap kantong plastik yang diminta oleh pelanggan. Langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi limbah plastik, sesuai dengan janji Pemerintah Jepang.

Menyadur Channel News Asia, Kamis (2/7/2020), para pedagang menerapkan plastik berbayar tersebut mulai Rabu (1/7). Pihak toko dapat memutuskan biayanya sendiri, namun untuk patokan harga sekitar 3 yen (Rp 400) untuk setiap kantong plastik.

Aturan baru tersebut langsung berdampak pada masyarakat yang mulai membawa kantong belanjaan sendiri.

"Saya membeli barang-barang di sebuah toko swalayan setiap pagi. Saya tahu (kantong plastik) mulai dikenakan biaya, jadi saya membawa tas saya sendiri." ujar salah satu toko kepada kantor berita NHK.

Pengunjung di Jepang sering terkejut dengan jumlah kemasan yang digunakan dalam transaksi satu kali transaksi. Bahkan sebagian besar toko-toko membungkus pisang secara terpisah setiap satu sisir.

Menurut data PBB, Jepang dikenal menghasilkan lebih banyak limbah kemasan plastik per kapita daripada negara mana pun selain Amerika Serikat. Para pegiat lingkungan mengkritik Tokyo karena bergerak terlalu lambat dalam mengurangi konsumsi plastik.

"Jepang berjanji untuk mengekang penggunaan plastik yang berlebihan dan mengkaji tentang cara penggunaan dengan bijak" menurut dokumen kebijakan terbaru tersebut.

Menurut pemerintah Jepang biaya yang dikenakan bertujuan untuk mendorong masyarakat agar berpikir dua kali jika akan menggunakan kantong plastik.

Pada tahun 2018, Jepang berjanji akan mengurangi 9,4 juta ton sampah plastik per tahun pada tahun 2030. Dan pertemuan di Osaka tahun lalu, para pemimpin dari negara-negara besar G20 sepakat untuk mengurangi limbah plastik.

baca juga

Jepang memuji sistem pengelolaan limbah dan mengatakan lebih dari 80 persen limbah plastiknya didaur ulang. Namun, proses daur ulang tersebut menghasilkan karbon dioksida dan berkontribusi terhadap perubahan iklim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cyberpunk 2077 Kena Sensor di Jepang, Ini Perubahan yang Terjadi

Cyberpunk 2077 Kena Sensor di Jepang, Ini Perubahan yang Terjadi

Tekno | Rabu, 01 Juli 2020 | 15:50 WIB

Pengunjung Bonbin di Jepang Bantu Diet Gajah, Hasilnya: Turun 200 Kg

Pengunjung Bonbin di Jepang Bantu Diet Gajah, Hasilnya: Turun 200 Kg

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:36 WIB

Dilarang Pakai Kantong Plastik di Jakarta Hari Ini, Bisa Didenda Rp 25 Juta

Dilarang Pakai Kantong Plastik di Jakarta Hari Ini, Bisa Didenda Rp 25 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 11:35 WIB

Terkini

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:13 WIB

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 09:07 WIB

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:55 WIB

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:41 WIB

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:33 WIB

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:12 WIB

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 08:11 WIB

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

Harga Minyak Dunia Meroket Menyusul Serangan Udara Beruntun Antara Militer AS dan Iran

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:57 WIB

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:46 WIB

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB

×