Buntut Kasus Penusukan Serda Saputra, 9 Warga Sipil Diringkus Polres Jakbar

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 03 Juli 2020 | 18:31 WIB
Buntut Kasus Penusukan Serda Saputra, 9 Warga Sipil Diringkus Polres Jakbar
Terungkap fakta baru dalam kasus penusukan Babinsa Pekojan Serda Saputra di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat. Ternyata pelaku utama yakni Oknum TNI AL Letda RW. (Ist)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 9 orang yang merupakan warga sipil buntut kasus penusukan terhadap Babinsa Pekojan Serda RH Saputra di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat.

"Kami sudah mengamankan 9 orang yang terkait dengan peristiwa tersebut, total semua pelaku adalah 12 orang namun yang kami amankan 9 karena 3 orang sisanya diamankan polisi militer," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru dalam keterangannya, Jumat (4/7/2020).

Audie menjelaskan, kasus ini bermula saat pelaku utama yakni Letda RW pertama datang ke Hotel Mercure untuk menanyakan keberadaan kekasihnya di dalam daftar pasien yang dikarantina. Namun disana tidak ditemukan daftar atas nama kekasih RW.

Namun RW tetap penasaran kemudian terjadi lah sebuah keributan. Hingga akhirnya, pihak keamanan hotel dan RW bersitegang.

"Akhirnya terjadi keributan dengan petugas pengamanan hotel dan pada saat kejadian keributan pertama RW pecahkan thermogun dan buat suasana makin panas antara yang bersangkutan dengan security hotel akhirnya memaksa yang bersangkutan ganti kerusakan thermogun dan pelaku namun semakin emosi dan pergi ajak teman-temannya," tutur Audie.

Kemudian RW datang bersama 9 warga sipil. Saat RW dan 9 warga sipil tersebut datang kembali ke hotel, mereka kemudian melakukan pengerusakan beberapa fasilitas hotel. Saat itulah, RW juga turut melakukan penusukan kepada Serda Saputra yang juga ada di lokasi tersebut.

"Sudah kami semua amankan ada 9 orang yang lakukan pengrusakan saat kejadian kedua. Tiga tersangka lain sudah diamankan polisi militer satu di antaranya RW karena lakukan penusukan terhadap korban RH Saputra yang meninggal di tempat," tuturnya.

Kombes Audie mengatakan, ke 9 orang warga sipil itu akhirnya dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 juncto 55 dan 56 serta Pasal 358 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

Sebelumnya, Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air, di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Dia tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunuh Anggota Babinsa di Hotel, Letda RW Suka Cari Perkara hingga Diadili

Bunuh Anggota Babinsa di Hotel, Letda RW Suka Cari Perkara hingga Diadili

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 11:32 WIB

Dua Oknum TNI dan Enam Warga Sipil Jadi Tersangka Penusukan Serda Saputra

Dua Oknum TNI dan Enam Warga Sipil Jadi Tersangka Penusukan Serda Saputra

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 22:07 WIB

Terungkap! Oknum TNI Tusuk Serda Saputra Hingga Tewas dalam Kondisi Mabuk

Terungkap! Oknum TNI Tusuk Serda Saputra Hingga Tewas dalam Kondisi Mabuk

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 21:50 WIB

Tragis, Mantan Bek Liverpool Ini Jadi Korban Penusukan Perampok

Tragis, Mantan Bek Liverpool Ini Jadi Korban Penusukan Perampok

Bola | Selasa, 30 Juni 2020 | 14:49 WIB

Ini Kata Polisi Terkait Sosok Perempuan yang Bersama Ridho Ilahi

Ini Kata Polisi Terkait Sosok Perempuan yang Bersama Ridho Ilahi

Video | Senin, 29 Juni 2020 | 19:36 WIB

Terkini

Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable

Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak

Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:35 WIB

IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar

IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna

Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027

Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik

Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ

Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:14 WIB

AI, Kreator, dan Livestream Jadi Senjata Baru Bisnis, Meta Bidik Pasar Asia Pasifik

AI, Kreator, dan Livestream Jadi Senjata Baru Bisnis, Meta Bidik Pasar Asia Pasifik

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia

Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!

Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:58 WIB

×