KPK Sebut Bupati Kutai Timur Terima Fee Rp2,1 Miliar dari Proyek Pendidikan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Sabtu, 04 Juli 2020 | 16:05 WIB
KPK Sebut Bupati Kutai Timur Terima Fee Rp2,1 Miliar dari Proyek Pendidikan
KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020, Jumat (3/7/2020). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan soal tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan beberapa orang lain termasuk istrinya Encek Ungaria.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut jika, dari bukti-bukti yang ditemukan penyidik, Ismunandar diduga menerima suap sebesar Rp2,1 miliar dari pihak swasta Deky Aryanto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Deky sendiri baru digelandang ke Jakarta setelah sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polresta Samarinda, Jumat (3/7/2020) malam.

"Tersangka DA (Deky Aryanto) baru dibawa ke Jakarta hari ini. Sekarang telah tiba di kantor KPK tersangka sedang menjalani pemeriksaan," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/7/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, Deky ternyata menyuap Ismunandar sebesar Rp2,1 miliar agar perusahaanya mendapatkan proyek dinas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur. Uang tersebut diserahkan Ismunandar melalui perantara pejabat Kutai Timur, yang kini sudah ditetapkan tersangka.

Mereka yakni Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Musyaffa; Suriansyah Kepala BPKAD; dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah.

"Ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya peran DA (Deky Aryanto) selaku rekanan dinas pendidikan Kab Kutim yang diduga sebagai pemberi uang sebesar Rp2,1 miliar kepada ISM (Ismunandar) selaku Bupati Kutim melalui SUR (Suriansyah) dan MUS (Musyafa)," kata dia.

Deky akan menyusul enam orang tersangka lainnya untuk dijebloskan ke penjara. Rencana Deky akan dititipkan di rumah tahanan Polres Jakarta Pusat. Namun sebelum itu, Deky akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari sebagai peraturan protokol kesehatan pencegahan virus covid-19.

"Menjalani isolasi mandiri dulu. Guna memenuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19," kata dia.

baca juga

Diketahui, kasus suap ini terungkap setelah KPK meringkus sebanyak 16 orang, Kamis (2/7/2020) malam. Namun, setelah pemeriksaan intensif tujuh orang ditetapkan tersangka.

Mereka dijerat dalam kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.

Dalam OTT itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp4,8 miliar dan deposito senilai Rp1,2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

×