Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Yaqub Abdhal sebagai tersangka kasus suap proyek dinas tahun 2026.
  • Syah Afandin diduga menerima suap sebesar Rp800 juta dari Yaqub terkait proyek di Disdik dan Disperkim Langkat.
  • KPK menahan kedua tersangka selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 Juli 2026 di lokasi berbeda.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat sebanyak Ro 800 juta.

Awalnya, Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB) selaku pihak swasta sekaligus tim sukses Afandin dalam Pilkada 2024 mendapat paket pekerjaan proyek di Disdik dan Disperkim Kabupaten Langkat pada 2025.

Proyek itu didapatkan melalui metode Pengadaan Langsung (PL) dengan koordinasi dengan PPK (pejabat pembuat komitmen) dan Ilhamsyah Bangun yang saat itu menjabat sebagai Kepala Disperkim Langkat.

Adapun proyek di Disdik Langkat sebanyak 80 paket pekerjaan yang mencapai total Rp9,5 miliar sementara di Disperkim sebanyak 5 paket pekerjaan senilai total Rp748 juta.

“Bahwa selanjutnya, Saudara SAF selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 atas pekerjaan yang diberikan kepada YQB meminta fee 10 persen dari proyek di Disdik dan 17 persen dari proyek di Disperkim,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Akhirnya, lanjut Taufik, disepakati besaran fee proyek sebanyak Rp 990 juta di Disdik dan Rp 126,8 juta di Disperkim.

“Atas permintaan fee tersebut, sampai dengan 5 April 2026 YQB telah memberikan uang kepada SAF sejumlah total Rp800 juta,” ungkap Taufik.

Pemberian uang tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Yang pertama, sebanyak Rp 500 juta diberikan melalui driver Afandin, Zulkifli. Kedua, uang sebanyak Rp 150 juta diberikan melalui perantara. Kemudian pada April 2026, uang sejumlah Rp 150 juta diberikan melalui Zulkifli.

“Pada akhir Juni 2026, SAF kembali meminta kepada YQB sejumlah Rp300 juta sebagai bagian dari komitmen fee. Namun, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan hanya sanggup memenuhi permintaan tersebut uang sejumlah Rp100 juta,” ucap Taufik.

baca juga

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) dan anggota tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat.

Hal itu disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein usai Afandin dan Yaqub terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Binjai, dan Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 3 Juli sampai dengan 22 Juli 2026,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026) malam.

“Saudara SAF dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan terhadap Saudara YQB dilakukan penitipan penahanan di Rutan Polresta Medan,” tambah dia.

Sebagai pihak yang diduga menerima uang, Afandin dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Kemudian, Yaqub selaku pemberi diduga melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×