Detik-detik Warga Bongkar Peti Jenazah Pasien Covid-19, Riuh Suara Tangis

Rendy Adrikni Sadikin, Rifan Aditya

Selasa, 07 Juli 2020 | 07:32 WIB
Detik-detik Warga Bongkar Peti Jenazah Pasien Covid-19, Riuh Suara Tangis
Warga di Jeneponto Bongkar Peti Jenazah Pasien Covid-19 (Instagram)

Suara.com - Sebuah video yang beredar viral di media sosial memperlihatkan detik-detik saat warga membongkar sebuah peti. Menurut keterangan, peti itu berisi jenazah pasien virus corona atau COVID-19.

Video detik-detik warga bongkar peti jenazah pasien COVID-19 ini diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo pada Senin (6/7/2020).

Berdasarkan informasi yang beredar, pembongkaran peti jenazah pasien COVID-19 ini terjadi di Kampung Beru, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Pembongkaran dilakukan oleh keluarga pasien dan warga setempat. Polisi dan petugas tidak dapat membendung aksi ini lantaran kalah jumlah.

"Polisi kalah banyak, warga Jeneponto buka paksa peti jenazah Covid-19," tulis akun Instagram @fakta.indo.

Dalam video tersebut terlihat sebuah peti berisi jenazah yang di bungkus kantong mayat warna biru.

Massa yang membongkar peti jenazah pasien COVID-19 ini terlihat tidak memakai alat pelindung diri (APD). Terdengar pula suara tangisan dan teriakan saat peti mati itu dibuka.

Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit, Suryaningrat mengkonfirmasi kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa keluarga yang datang berteriak meminta peti jenazah itu dibuka.

"Ini terjadi pada saat jenazah datang bersama rombongan rumah sakit yang ingin memakamkan, kemudian ada keluarga datang berteriak, bungkaraki pattia (buka peti)." tutur Suryaningrat, Minggu (5/7/2020).

baca juga
Warga Bongkar Peti Jenazah Covid-19 (Instagram)
Warga Bongkar Peti Jenazah Covid-19 (Instagram)

Video lengkap pembongkaran peti jenazah pasien COVID-19 di Jeneponto dapat disaksikan di sini.

Polres Jeneponto Turun Tangan

Warga yang melakukan bongkar paksa dan diikuti dengan mengambil dan memakamkan sendiri jenazah Covid-19 di Jeneponto, Sulawesi Selatan akan diproses secara hukum.

"Akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku," kata Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah kepada terkini.id --- jaringan Suara.com melalui pesan WhatsApp pada Senin (6/7/2020).

Polres Jeneponto telah melayangkan surat panggilan kepada para saksi di lokasi untuk didalami masing-masing perannya.

"Ada tujuh orang saksi yang akan diperiksa, baik perananannya mengambil peti jenazah maupun yang memandikan dan memakamkan jenazah," ujarnya.

Ferdiansyah mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax terkait Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatan, Ratusan Ilmuwan Mengklaim Virus Corona Sudah Mengudara

Peringatan, Ratusan Ilmuwan Mengklaim Virus Corona Sudah Mengudara

Tekno | Selasa, 07 Juli 2020 | 06:15 WIB

Warga Pembongkar Paksa Peti Jenazah Covid-19 di Jeneponto Diperiksa Polisi

Warga Pembongkar Paksa Peti Jenazah Covid-19 di Jeneponto Diperiksa Polisi

News | Senin, 06 Juli 2020 | 22:59 WIB

Tambah 231 Pasien, Positif Corona di DKI Capai 12.526 Orang

Tambah 231 Pasien, Positif Corona di DKI Capai 12.526 Orang

News | Senin, 06 Juli 2020 | 22:15 WIB

Terkini

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

BEI Optimistis 23 UKM Akan Melantai di Bursa Tahun Depan

BEI Optimistis 23 UKM Akan Melantai di Bursa Tahun Depan

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

Perbandingan Sepatu Lari Ortuseight Hyperblast vs Specs Airglide, Mana Lebih Nyaman untuk Jogging?

Perbandingan Sepatu Lari Ortuseight Hyperblast vs Specs Airglide, Mana Lebih Nyaman untuk Jogging?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 14:13 WIB

Jaksa dan Pengacara Berebut Urutan Saksi di Sidang Febrie, Ada Ferry Boboho

Jaksa dan Pengacara Berebut Urutan Saksi di Sidang Febrie, Ada Ferry Boboho

News | Senin, 02 November 2026 | 14:07 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 14:07 WIB

Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 14:03 WIB

Aturan Membawa Power Bank ke Pesawat 2026: Batas Kapasitas, Maksimal 2 Unit, dan Larangan Penggunaan

Aturan Membawa Power Bank ke Pesawat 2026: Batas Kapasitas, Maksimal 2 Unit, dan Larangan Penggunaan

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 14:01 WIB

Iran Gertak Amerika Bakal Hadapi Perang Panjang Jika Trump Nekat Menyerang Lagi

Iran Gertak Amerika Bakal Hadapi Perang Panjang Jika Trump Nekat Menyerang Lagi

News | Senin, 02 November 2026 | 14:00 WIB

Film New Recruit Tayang 30 Desember, Kelompok Prajurit Alami Kejadian Aneh

Film New Recruit Tayang 30 Desember, Kelompok Prajurit Alami Kejadian Aneh

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 14:00 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Dipangkas Jadi 8 Persen, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp2,6 Triliun

Bunga Kredit PNM Mekaar Dipangkas Jadi 8 Persen, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp2,6 Triliun

News | Senin, 02 November 2026 | 13:58 WIB

×