Suara.com - Rerisa, seorang guru honorer berstatus R4 tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan harapan agar mendapat perhatian dari pemerintah. Pasalnya, selama ini guru honorer R4 merasa diabaikan nasibnya.
Hal itu diutarakan Rerisa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU Komisi X DPR RI bersama Ikatan Pendidikan Nusantara dan PB PGRI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
"Di sini saya mohon izin Ibu Esti (Wakil Ketua Komisi X DPR) menyampaikan kami perwakilan dari R4 se-Indonesia, bahwasannya pada kenyataan di lapangan kami R4 itu tidak sesuai dengan apa yang pemerintah tahu," kata Rerisa.
Ia awalnya bercerita jika dirinya terhalang untuk masuk ke database sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Tapi kami terhalang untuk masuk ke database. Kami mohon Ibu, karena sebelumnya regulasi untuk R2, R3 itu bakalan mendapat NIP, sedangkan kami yang R4 itu terbangkalai. Sedangkan dengan ada undang-undang bahwasannya honorer harus diselesaikan pada tahun 2025," ujarnya.
Ia lantas mempertanyakan mengapa guru honorer R4 PPPK selalu diabaikan. Padahal selama ini mereka telah menunjukkan pengabdiannya.
Rerisa menyampaikan hal itu dengan suara bergetar dan berurai air mata.
"Jikalau kami ini R4 disia-siakan, bagaimana pengabdian kami selama ini Ibu? Kalau Ibu mau tahu nasib kami, kami menjadi honor murni yang dihitung gajinya itu Rp30 ribu per jam, itu pun bukan per jam sehari, tapi satu bulan Ibu," ungkapnya.
"Kalau kami per jam dapatnya 15, misalnya 18 jam nih bu, kalikan Rp30 ribu, itu cuma Rp540 ribu bu," sambungnya.
Baca Juga: Gelar Aksi di Depan DPR, Warga Sipil Tantang Komisi III hingga Pemerintah Debat Soal Revisi KUHAP
Ia kemudian menyinggung soal kekecewaannya terhadap status guru honorer R3 di PPPK yang lebih bagus nasibnya dari R4.
"Mereka yang punya pengabdian lebih dari kami, bahkan mereka punya pengabdian dua tahun, kenapa mereka bisa masuk database, karena mereka melalui pemerintah yang di atas bu," tuturnya.
"Kenapa? mereka melalui orang dalam yang bisa mendapatkan SK Gubernur, sedangkan kami yang tidak punya orang dalam, apa daya. Kami mohon Ibu perjuangkan kami, izinkan kami Ibu untuk bisa diangkat menjadi PPPK boleh Ibu, asal kami punya kejelasan untuk karir kami," sambungnya.
Belum lagi, lanjut dia, guru honorer selama ini justru dibebankan oleh guru PNS untuk menyelesaikan sejumlah tugas di sekolah.
"Karena PNS lebih baik. Mereka kalau ada jam di sekolah, kalau bisa ditangani sama honorer dia menyerahkan honorer. Padahal kalau secara kesejahteraan kami tidak punya kesejahteraan sama sekali Ibu. Mohon pertimbangkan itu Ibu," katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menyampaikan bahwa pihaknya bakal menampung aspirasi Rerisa soal nasib guru honorer R4.