Gelar Aksi di Depan DPR, Warga Sipil Tantang Komisi III hingga Pemerintah Debat Soal Revisi KUHAP

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 14 Juli 2025 | 15:49 WIB
Gelar Aksi di Depan DPR, Warga Sipil Tantang Komisi III hingga Pemerintah Debat Soal Revisi KUHAP
Sejumlah massa dari masyarakat sipil mendatangi Gedung DPR RI, pada Senin (14/7/2025) siang. Mereka datang untuk memprotes soal pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang dilakukan Komisi III dengan Pemerintah. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah massa dari masyarakat sipil mendatangi Gedung DPR RI, pada Senin (14/7/2025) siang. Mereka datang untuk memprotes soal pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) yang dilakukan Komisi III dengan Pemerintah.

Berdasarkan pantauan Suara.com, tampak sejumlah massa berdatangan ke depan Gerbang Pancasila atau pintu belakang Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Tampak mereka melancarkan protesnya dengan sejumlah cara yakni seperti menaruh berbagai macam benda dan poster di Gerbang Pancasila.

Benda-benda tersebut antara lain kursi hitam, payung, serta speaker untuk menyetel sejumlah lagu.

Poster-poster yang ditempelkan di Gerbang Pancasila antara lain berisi penolakan terhadap Revisi KUHAP.

Sementara itu, Ketua YLBHI Arif Maulana, yang turut serta dalam aksi tersebut menyampaikan pihaknya menggelar aksi untuk menantang debat sejumlah pihak terkait Revisi KUHAP.

"Ada Presiden Prabowo Subianto, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Menkum Supratman Andi Agtas, Wamenkum Eddy Hiariej," kata Arif di lokasi.

Menurutnya, pihaknya sebenarnya telah diajak ke Komisi III untuk beraudiensi, hanya saja pihaknya memilih menolak lantaran merasa pihaknya yang lebih dulu mengajak untuk berdebat.

"Seharusnya mereka yang ke sini," katanya.

Sampai berita ini ditulis, sejumlah massa warga sipil masih menunggu Komisi III atau pemerintah untuk keluar dari Gedung DPR.

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI bersama Pemerintah telah selesai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Kamis (10/7/2025).

Pembahasan selesai hanya dalam kurun 2 hari saja terhitung sejak Rabu (9/7) kemarin.

Pembahasan DIM dari pemerintah Revisi KUHAP itu berisi 1.676 poin usulan.

“Jumlahnya kan tadi kita berapa, 1.676 DIM. DIM tetap 1.091, DIM redaksional 295,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa hingga saat ini Revisi KUHAP masih menungu masukan masyarakat sebelum ketuk palu. [Tangkapan layar]
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa hingga saat ini Revisi KUHAP masih menungu masukan masyarakat sebelum ketuk palu. [Tangkapan layar]

Ia menegaskan, bahwa seluruh DIM Revisi KUHAP telah selesai dibahas dan ditetapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidur Prabowo Bisa-bisa Tak Nyenyak Gara-gara Peringatan Sri Mulyani

Tidur Prabowo Bisa-bisa Tak Nyenyak Gara-gara Peringatan Sri Mulyani

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 14:39 WIB

Geledah Perempuan Harus Petugas Perempuan! Komnas Perempuan Usul Aturan Baru di Revisi KUHAP

Geledah Perempuan Harus Petugas Perempuan! Komnas Perempuan Usul Aturan Baru di Revisi KUHAP

News | Senin, 14 Juli 2025 | 14:21 WIB

Forum KISSNed: Legislator dan Politisi Muda Bisa Jadikan Dasco 'Role Model'

Forum KISSNed: Legislator dan Politisi Muda Bisa Jadikan Dasco 'Role Model'

News | Senin, 14 Juli 2025 | 14:07 WIB

Prabowo Diminta Bersihkan BUMN Pertahanan dari Orang Partai

Prabowo Diminta Bersihkan BUMN Pertahanan dari Orang Partai

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 13:42 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB