Etty Binti Toyib Bebas Hukuman Mati, Ini Sejumlah Pihak yang Membantunya

Fabiola Febrinastri

Selasa, 07 Juli 2020 | 08:40 WIB
Etty Binti Toyib Bebas Hukuman Mati, Ini Sejumlah Pihak yang Membantunya
Menaker, Ida Fauziyah, menjemput Etty di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI), Etty binti Toyib lolos dari hukuman mati Arab Saudi.  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan rasa syukurnya dan menyebutkan, sejumlah pihak telah membantu Etty.

"Saya sebagai pemerintah, ingin menyampaikan terima kasih atas dukungan, partisipasi masyarakat, terutama dari keluarga besar NU melalui LAZISNU,” katanya, saat menjemput Etty di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/7/2020).

Etty juga dijemput oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani; Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid; anggota DPR RI Komisi IX, Anggia Ermarini dan Nihayatul Wafiroh.

Menurut Ida, peran masyarakat dan advokasi perwakilan Indonesia untuk Arab Saudi sangat besar atas pembebasan dan kepulangan Etty ke Indonesia.

“Saya kira, ini kerja teman-teman perwakilan kita yang sudah mengadvokasi Bu Etty, dan akhirnya beliau dibebaskan dengan diyat yang harus dibayar. Diyat itu atas dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk temen-temen Komisi IX yang mensuport juga,” kata Ida.

Sebagaimana diketahui, Etty binti Toyyib merupakan PMI asal Majalengka, Jawa Barat yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi berkat tebusan 4 juta riyal atau Rp 15,5 miliar.

Etty Toyyib merupakan PMI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab meninggalnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Etty dituduh meracuni sang majikan.

Pada kesempatan ini, Ida menyatakan komitmennya untuk terus mengadvokasi PMI yang tengah mengalami masalah. Ia juga menyatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menjemput PMI yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia dan akan segera pulang.

“Dalam waktu dekat, kami akan menjemput teman-teman yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia, yang alhamdulillah dibebaskan tanpa denda. Itu juga atas kerja keras semua pihak, melalukan diplomasi dengan temen-teman di Malaysia,” katanya.

baca juga

Ia menambahkan, pihaknya sedang melakukan moratorium dengan pemerintah Arab Saudi untuk penempatan PMI. Nantinya, penempatan akan dilakukan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) SPSK.
Menurutnya, dengan sistem tersebut, perlindungan terhadap PMI akan lebih maksimal karena berbadan hukum, bukan perorangan.

Terkait permintaan pembukaan kembali penempatan PMI ke luar negeri, Ida mengatakan sebelum melakukan penempatan PMI, pihaknya masih melakukan koordinasi dan evaluasi dengan berbagai gugus tugas dan negara penempatan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Penundaan sementara keberangkatan PMI merupakan sebagai perlindungan terhadap PMI.

“Kami sedang menyusun protokol untuk penempatan kembali. Kami sedang koordinasi dengan gugus tugas menyangkut kesiapan negara penempatan. Jadi kita tunda sementara pemberangkatan karena memang semua negara penempatan juga mengalami pandemi,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker akan Jemput Etty, PMI dari Arab Saudi yang Dituduh Bunuh Majikan

Menaker akan Jemput Etty, PMI dari Arab Saudi yang Dituduh Bunuh Majikan

News | Senin, 06 Juli 2020 | 16:38 WIB

Seruan John Kei ke Anak Buah: Anjing-anjing Itu Harus Mati!

Seruan John Kei ke Anak Buah: Anjing-anjing Itu Harus Mati!

News | Senin, 06 Juli 2020 | 16:18 WIB

Kirimkan Surat, John Kei Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi

Kirimkan Surat, John Kei Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi

News | Senin, 06 Juli 2020 | 15:24 WIB

Fakta Baru, John Kei Ngaku Dihina Pamannya Nus Kei saat Live Instagram

Fakta Baru, John Kei Ngaku Dihina Pamannya Nus Kei saat Live Instagram

News | Senin, 06 Juli 2020 | 13:22 WIB

Pesantren dan Masyarakat di Mojokerto Dapat Bantuan Paket Padat Karya

Pesantren dan Masyarakat di Mojokerto Dapat Bantuan Paket Padat Karya

News | Minggu, 05 Juli 2020 | 17:18 WIB

Langkah Mitigasi Dampak Covid-19, Indonesia Alokasikan 46,6 M Dolar AS

Langkah Mitigasi Dampak Covid-19, Indonesia Alokasikan 46,6 M Dolar AS

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 19:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×