Gaji Pensiunan PNS Golongan I Sampai IV Terbaru, Ini Rinciannya

Dany Garjito | Vita | Suara.com

Selasa, 07 Juli 2020 | 14:14 WIB
Gaji Pensiunan PNS Golongan I Sampai IV Terbaru, Ini Rinciannya
Ilustrasi uang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gaji Pensiunan PNS terbaru Golongan I Sampai IV berapa ya? Mungkin pertanyaan itu pernah terlintas di pikiran Anda.

Pemerintah telah menetapkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah pensiun tetap akan mendapatkan gaji.

Terkait gaji tersebut pemerintah juga sudah menentukan besaran pokok yang akan diterima sesuai dengan golongannya masing-masing.

Gaji pokok pensiunan hanya berlaku bagi PNS, TNI, dan Polri. Besaran pensiunan yang akan diterima sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Berikut daftar gaji pokok pensiunan PNS, pensiunan PNS janda/duda, pensiunan PNS janda/duda yang tewas dan Pensiunan orangtua PNS yang tewas.

Besaran gaji pokok pensiunan PNS

  1. PNS golongan I antara Rp 1.560.800 - Rp 2.014.900
  2. PNS golongan II antara Rp 1.560.800 - Rp 2.865.000
  3. PNS golongan III antara Rp 1.560.800 - Rp 3.597.800
  4. PNS golongan IV antara Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900

Besaran penetapan pensiunan PNS untuk janda/duda

  1. Pensiunan PNS janda/duda golongan I Rp 1.170.600
  2. Pensiunan PNS janda/duda golongan II Rp 1.170.600 - Rp 1.375.200
  3. Pensiunan PNS janda/duda golongan III Rp 1.170.600 - Rp 1.727.000
  4. Pensiunan PNS janda/duda golongan IV Rp 1.170.600 - Rp 2.124.500

Besaran pensiunan PNS janda/duda yang tewas

  1. Pensiunan PNS janda/duda yang tewas golongan I Rp 1.560.800 - Rp 1.934.800
  2. Pensiunan PNS janda/duda yang tewas golongan II Rp 1.560.800 - Rp 2.746.500
  3. Pensiunan PNS janda/duda yang tewas golongan III Rp 1.786.100 - Rp 3.454.300
  4. Pensiunan PNS janda/duda yang tewas golongan IV Rp 2.111..400 - 4.234.600

Besaran pensiunan orangtua PNS yang tewas

  1. 1. Pensiunan orangtua dari PNS yang tewas golongan I Rp 312.160 - Rp 386.960
  2. 2. Pensiunan orangtua dari PNS yang tewas golongan II Rp 312.160 - Rp 549.300
  3. Pensiunan orangtua dari PNS yang tewas golongan III Rp 357.220 - 690.660
  4. Pensiunan orangtua dari PNS yang tewas golongan IV Rp 422.280 - Rp 848.720

Daftar Gaji Pensiunan PNS terbaru di atas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, selengkapnya dapat dibaca di sini!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

Profil Eduardo Barbosa: Eks Portugal U-15 yang Tinggalkan PSBS Biak Lebih Cepat Akibat Krisis Gaji

Profil Eduardo Barbosa: Eks Portugal U-15 yang Tinggalkan PSBS Biak Lebih Cepat Akibat Krisis Gaji

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:42 WIB

Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Pemain PSBS Biak Ancam Mogok Lawan Dewa United

Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Pemain PSBS Biak Ancam Mogok Lawan Dewa United

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Pemain PSBS Biak Tinggalkan Klub Lebih Awal Sambil Bawa Kantong Kresek Merah, Ada Apa?

Pemain PSBS Biak Tinggalkan Klub Lebih Awal Sambil Bawa Kantong Kresek Merah, Ada Apa?

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:23 WIB

Lolos Liga Champions, Gaji Bruno Fernandes Cs di Manchester United Langsung Naik!

Lolos Liga Champions, Gaji Bruno Fernandes Cs di Manchester United Langsung Naik!

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:09 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB

Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK

Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:14 WIB

Mau Gaji Double Digit? Ini 5 Jurusan Kuliah yang Bikin Perempuan Mandiri Finansial

Mau Gaji Double Digit? Ini 5 Jurusan Kuliah yang Bikin Perempuan Mandiri Finansial

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:10 WIB

Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?

Resmi! Susi Pudjiastuti Diangkat Jadi Komisaris Utama Bank BJB, Berapa Gajinya?

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:07 WIB

Gaji Sopir Taksi Green SM vs BlueBird, Siapa yang Paling Cuan?

Gaji Sopir Taksi Green SM vs BlueBird, Siapa yang Paling Cuan?

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 16:47 WIB

Terkini

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB