Akun Ini Sindir Manajer Suka 'Manfaatkan' Anak Magang: Intern Rasa Fulltime

Rendy Adrikni Sadikin | Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 09 Juli 2020 | 09:50 WIB
Akun Ini Sindir Manajer Suka 'Manfaatkan' Anak Magang: Intern Rasa Fulltime
Ilustrasi magang. (Mimi Thian on Unsplash)

Suara.com - Sebuah akun Twitter menuliskan sindirannya kepada manajer perusahaan-perusahaan startup yang memanfaatkan tenaga kerja magang layaknya karyawan penuh waktu atau fulltime.

Akun Twitter @hrdbacot mengunggah tulisan sindiran itu untuk para manajer perusahaan yang lebih banyak membuka lowongan kerja untuk tenaga magang dibanding karyawan tetap.

Kondisi karyawan magang atau internship yang memiliki kualitas di atas rata-rata dianggap sering dimanfaatkan oleh perusahaan untuk dipekerjakan layaknya karyawan tetap. Padahal sebenarnya mereka masih berstatus sebagai anak magang.

"Anak intern sekarang pinter-pinter dan jago-jago ya, pantes banyak hiring manager startup prefer buka lowongan intern rasa fulltime, karena kualitas kerjanya sebagus yang udah profesional. Penyaringannya ketat juga sih, mau intern ajah~. Hemat budget juga, wkwk," sindir akun @hrdbacot seperti disitat Suara.com, Kamis (9/6/2020).

Sindiran sebuah akun Twitter terhadap perusahaan yang menafaatkan anak magang layaknya karyawan penuh. (Twitter/@hrdbacot)
Sindiran sebuah akun Twitter terhadap perusahaan yang menafaatkan anak magang layaknya karyawan penuh. (Twitter/@hrdbacot)

Melihat sindiran tersebut, sontak warganet meramaikan kolom komentar di unggahan itu. Tak sedikit dari warganet yang mengungkapkan pengalamannya dikerjai perusahaan saat magang.

"Jadi inget, waktu kerja di startup, ada graphic designer kerja sampai pagi ketemu pagi tapi bayarannya kayak enggak ada harganya banget. Dia yang kerja gua yang kasihan," cerita seorang warganet.

"Intern tapi kerjaan fulltime itu namanya bukan intern ndes, itu perbudakan. Intern itu harusnya ada programnya, bukan malah ngeganttin kerjaan fulltime," tulis warganet lain.

"Min, gue pernah.. di kantor yang sekaraang, enggak mau bilang gue pinter.. tapi emang intern-nya rasa fulltime banget min karena gue palugada, jabatan hanyalah title. Sampai sekarang kerja juga palugada min.. tapi bayaran dan benefit.. huhu menyedihkan," curhat warganet lain.

Namun, ada pula warganet yang menunjukkan sisi baik dari fenomena tersebut.

"Jadi ingat dua tahun lalu pas intern. Internnya sekitar 3 bulanan, dapet salary sekitar 1,3-an. Terima ae karena gua seneng ngejalaninnya. Eh, tahunya ditarik jadi karyawan," tulis warganet.

"Hayo HR perusahaan mesti baca Permenaker No 6 terkait anak magang serta benefit untuk mereka, biar jatuhnya enggak eksploitasi," seorang warganet mengingatkan.

Peraturan dan hak karyawan magang

Pemagangan atau pemanfaatan tenaga karyawan magang sebetulnya sudah diatur oleh pemerintah melalui UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam UU tersebut, pemagangan diartikan sebagai "...bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lebaga pelatihan dengan bekerja secara langsung dibawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu".

Lebih lanjut, aturan soal magang ini juga termaktub dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri yang menyebutkan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Restrukturisasi Kredit Perbankan Tembus Rp 740 Triliun

Restrukturisasi Kredit Perbankan Tembus Rp 740 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2020 | 18:29 WIB

Banyak Pekerja Kena PHK saat Pandemi, Pengangguran di Indonesia Bertambah

Banyak Pekerja Kena PHK saat Pandemi, Pengangguran di Indonesia Bertambah

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 11:59 WIB

Ratusan Buruh Tekstil Sukoharjo Resign Incar Duit Pensiun BPJS

Ratusan Buruh Tekstil Sukoharjo Resign Incar Duit Pensiun BPJS

Jawa Tengah | Kamis, 02 Juli 2020 | 11:13 WIB

Gerindra Buka Suara Soal Wacana Pajak Sepeda, Malah Diskakmat Warganet

Gerindra Buka Suara Soal Wacana Pajak Sepeda, Malah Diskakmat Warganet

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 19:21 WIB

Jokowi Gembira Tujuh Perusahaan Asing Bakal Relokasi ke Indonesia

Jokowi Gembira Tujuh Perusahaan Asing Bakal Relokasi ke Indonesia

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 15:50 WIB

Tak Mau Gagal Lagi, Jokowi Berharap RI Dapat Relokasi Pabrik dari China

Tak Mau Gagal Lagi, Jokowi Berharap RI Dapat Relokasi Pabrik dari China

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 15:17 WIB

Terkini

Pasca Gencatan Senjata, PM Pakistan Fasilitasi Dialog Strategis Amerika - Israel dan Iran

Pasca Gencatan Senjata, PM Pakistan Fasilitasi Dialog Strategis Amerika - Israel dan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:39 WIB

PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI

PBB Bongkar Hasil Investigasi: Tank Israel dan Ranjau Hizbullah Penyebab Gugurnya 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:29 WIB

Israel Syok Trump Terima 10 Tuntutan Iran demi Gencatan Senjata dan Buka Selat Hormuz

Israel Syok Trump Terima 10 Tuntutan Iran demi Gencatan Senjata dan Buka Selat Hormuz

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:24 WIB

Rahasia Foto Epik Bulan Kru Artemis II: Kamera Lawas Rp15 Jutaan Jadi Andalan NASA

Rahasia Foto Epik Bulan Kru Artemis II: Kamera Lawas Rp15 Jutaan Jadi Andalan NASA

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:24 WIB

Selat Hormuz Dibuka Sementara, Iran Tetapkan 2 Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas

Selat Hormuz Dibuka Sementara, Iran Tetapkan 2 Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas

News | Rabu, 08 April 2026 | 10:08 WIB

4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN

4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:59 WIB

Dewan Keamanan Iran: Perang Belum Berakhir, Tangan Kami Tetap di Pelatuk

Dewan Keamanan Iran: Perang Belum Berakhir, Tangan Kami Tetap di Pelatuk

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:56 WIB

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman Periksa untuk Nasabah Korporasi

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman Periksa untuk Nasabah Korporasi

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:52 WIB

Sosok Kim Ju Ae: Putri Kim Jong Un yang Digadang Jadi Presiden Perempuan Pertama Korut

Sosok Kim Ju Ae: Putri Kim Jong Un yang Digadang Jadi Presiden Perempuan Pertama Korut

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:46 WIB

Polres Jakarta Barat Terbakar: Api Berhasil Dipadamkan dalam 30 Menit, Tak Ada Korban Jiwa

Polres Jakarta Barat Terbakar: Api Berhasil Dipadamkan dalam 30 Menit, Tak Ada Korban Jiwa

News | Rabu, 08 April 2026 | 09:41 WIB