Profil Maria Pauline Lumowa, Buron Pembobol Dana BNI Rp 1,7 Triliun

Dany GarjitoHani Suara.Com
Kamis, 09 Juli 2020 | 12:43 WIB
Profil Maria Pauline Lumowa, Buron Pembobol Dana BNI Rp 1,7 Triliun
Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun tiba di Indonesia. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Pemerintah Indonesia sempat mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda pada 2010 dan 2014.

7. Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

8. Pemerintah Kerajaan Belanda menolak pengajuan ekstradisi dan memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

9. NCB Interpol Serbia menerbitkan red notice Interpol pada 22 Desember 2003.

10. Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa. Ekstradisi ini sekaligus menunjukkan komitmen kehadiran negara dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia,” kata Yasonna.

REKOMENDASI

TERKINI