12 Orang Pembobol BNI: Maria Pauline hingga Richard Kountol

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 09 Juli 2020 | 20:26 WIB
12 Orang Pembobol BNI: Maria Pauline hingga Richard Kountol
Buronan pembobol kredit BNI sebesar 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat jumpa pers di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Maria Pauline Lumowa, buronan tersangka pembobol bank BNI senilai Rp 1,7 triliun telah berhasil diekstradisi dari Serbia.

Dalam menjalankan aksinya, Maria ternyata tak sendiri. Ia bergerak bersama 11 orang lain.

Kasus mega korupsi BNI terjadi pada 2002 lalu. Pihak kepolisian menetapkan Maria Pauline Lumowa masuk dalam daftar pencarian orang pada 2003. Perjalanan Maria melarikan diri selama 17 tahun akhirnya harus berakhir.

Dari jumlah total tersangka 12 orang, hanya Maria yang melarikan diri. Kini, Maria akan menjalani proses peradilan sama seperti ke-11 rekannya yang lain.

Selain Maria, sederet pengusaha hingga perwira polisi terlibat dalam kasus tersebut. Berikut daftar 12 pelaku pembobolan bank BNI.

  1. Adrian Pandelaki Lumowa, mantan Dirut PT Magnetic Usaha Indonesia divonis 15 tahun penjara.
  2. Adrian Herling Waworuntu, konsultan Investasi PT Sagared Team divonis penjara seumur hidup.
  3. Heffrey Baso, mantan Direktur Utama PT Tiranu Caraka Pasifik divonis 7 tahun penjara.
  4. Wayan Saputra, mantan Kepala Divisi Internasional BNI divonis 5 tahun penjara.
  5. Aan Suryana, Quality Assurance Divisi Kepatuhan Bank BNI Kantor Besar divonis 5 tahun penjara.
  6. Edy Santoso, mantan Kepala Customer Service Luar Negeri BNI Kebayoran divonis penjara seumur hidup.
  7. Ollah Abdullah Agam, mantan Direktur PT Gramarindo Mega Indonesia divonis 15 tahun penjara.
  8. Titik Pristiwati, mantan Dirut PT Bhinekatama divonis 8 tahun penjara.
  9. Komjen Pol Suyitno Landung, mantan Kabareskrim Mabes Polri divonis 1 tahun 6 bulan.
  10. Aprilla Widhata, mantan Dirut PT Pantipros divonis 15 tahun penjara.
  11. Richard Kountol, mantan Dirut PT Metranta divonis 8 tahun penjara.

Dari 11 nama pelaku pembobol bank BNI, ada salah satu nama yang menjadi sorotan publik. Salah satunya artis Soleh Solihun yang menyoroti daftar nama pelaku pembobol bank BNI senilai Rp 1.7 triliun.

"Salah satu nama pembobol BNI, kayaknya kalau manggil dia seperti sekalian memaki ya," cuit @solehsolihun.

INFOGRAFIS: Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, buron pembobol dana BNI [Suara.com/Ema Rohimah]
INFOGRAFIS: Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, buron pembobol dana BNI [Suara.com/Ema Rohimah]

Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, Buron Pembobol Dana BNI

  1. PT Gramarindo Group yang dimiliki oleh Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu mendapat pinjaman dari Bank BNI senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro (Rp 1,7 Triliun) pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.
  2. Aksi PT Gramarindo Group diduga dapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
  3. Juni 2003, pihak BNI yang curiga mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
  4. Dugaan L/C fiktif ini dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003.
  5. Maria diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
  6. Pemerintah Indonesia sempat mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda pada 2010 dan 2014.
  7. Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
  8. Pemerintah Kerajaan Belanda menolak pengajuan ekstradisi dan memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.
  9. NCB Interpol Serbia menerbitkan red notice Interpol pada 22 Desember 2003.
  10. Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diekstradisi dari Serbia, Ini Hasil Tes Covid Buronan Pembobol Bank BNI

Diekstradisi dari Serbia, Ini Hasil Tes Covid Buronan Pembobol Bank BNI

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 20:03 WIB

Jet Lag, Maria Pauline Pembobol Bank BNI Tak Langsung Diperiksa Bareskrim

Jet Lag, Maria Pauline Pembobol Bank BNI Tak Langsung Diperiksa Bareskrim

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 18:32 WIB

INFOGRAFIS: Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, Buron Pembobol Dana BNI

INFOGRAFIS: Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, Buron Pembobol Dana BNI

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 18:33 WIB

Terkini

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB