MAKI: Ekstradisi Maria Tutupi Malu Menkumham Atas Bobolnya Djoko dan Harun

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 09 Juli 2020 | 21:49 WIB
MAKI: Ekstradisi Maria Tutupi Malu Menkumham Atas Bobolnya Djoko dan Harun
Penampakan Menkumham Yasonna Laoly saat melakukan ekstradisi buronan Maria Paulina Lumowa dari Serbia. (istimewa).

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) turut menyoroti pemulangan buronan kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia. Ini dikarenakan pemulangan tersebut langsung dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melalui proses ekstradisi.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut penampilan Yasonna memakai topi koboi ketika berbicara dengan Maria diatas pesawat cukup menjadi perhatian.

"Yasona dengan pakaian kebesaran topi koboinya gagah bak koboi membawa penjahat," ucap Boyamin melalui keterangan, Kamis (9/7/2020).

Meski begitu, Boyamin memiliki lima catatan untuk Yasonna yang juga politikus PDI Perjuangan.

Pertama, ekstradisi Maria dianggap hanya untuk menutupi rasa malu Menteri Yasona atas bobolnya buronan Djoko Tjandra yang mampu masuk dan keluar Indonesia tanpa terdeteksi.

Nama Maria Pauline Lumowa menjadi perbincangan publik.
Nama Maria Pauline Lumowa menjadi perbincangan publik.

"Bahkan Joko Tjandra mampu bikin e-KTP baru, pasport baru, dan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rasa malu juga terjadi atas menghilangnya Harun Masiku hingga saat ini yang belum tertangkap," ungkap Boyamin.

Kedua, Atas ektradisi Maria menunjukkan cekal akibat DPO adalah abadi hingga tertangkap meskipun tidak ada update dari Kejagung karena Maria status tetap cekal sejak 2004 hingga kini.

"Ini, membuktikan kesalahan penghapusan cekal pada kasus Joko S Tjandra yang pernah dihapus cekal pada tanggal 12 Mei 2020 sampai 27 Juni 2020 oleh imigrasi atas permintaan Sekretaris NCB Interpol Indonesia padahal tidak ada permintaan hapus oleh Kejagung yang menerbitkan DPO," kata Boyamin.

Ketiga, terkait kasus ekstradisi Maria membuktikan pemerintah mau serius memulangkan buronan yang sudah 17 tahun itu berkeliaran bebas.

Namun, kata Boyamin, apakah pemerintah juga turut serius menangkap buronan negara lainnya yang sudah membawa kabur uang negara.

"Jika pemerintah mau serius maka akan bisa menangkap buron sehingga semestinya Pemerintah akan bisa menangkap Joko Tjandra, Eddy Tansil, Honggo Wendratno dan buron-buron kakap," kata Boyamin.

Kemudian, kata Boyamin, agar tak tidak terulang kasus buronon negara untuk enak-enakan berbisnis di luar negeri. Maka pemerintah harus segera mencabut berlakunya pasport buron itu dan meminta negara-negara lain yang memberikan pasport untuk juga mencabutnya sehingga buron tidak leluasa berpergian.

"Jika sudah diketahui punya pasport negara lain maka segera dicabut kewarganegaraannya sebagai amanat pasal 23 ayat 8 UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan," ujar Boyamin.

"Jika buron tertangkap cukup diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Pasport (SPLP) sekali pakai untuk membawa pulang ke Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maria Pauline Ditangkap, Bank BNI Berharap Recovery Pengurangan Kerugian

Maria Pauline Ditangkap, Bank BNI Berharap Recovery Pengurangan Kerugian

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2020 | 20:41 WIB

Polri: Serbia Ekstradisi Maria Pauline Karena Historikal

Polri: Serbia Ekstradisi Maria Pauline Karena Historikal

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 20:28 WIB

12 Orang Pembobol BNI: Maria Pauline hingga Richard Kountol

12 Orang Pembobol BNI: Maria Pauline hingga Richard Kountol

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 20:26 WIB

Diekstradisi dari Serbia, Ini Hasil Tes Covid Buronan Pembobol Bank BNI

Diekstradisi dari Serbia, Ini Hasil Tes Covid Buronan Pembobol Bank BNI

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 20:03 WIB

INFOGRAFIS: Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, Buron Pembobol Dana BNI

INFOGRAFIS: Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, Buron Pembobol Dana BNI

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 18:33 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB