Geledah 5 Lokasi di Kutai Timur, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 10 Juli 2020 | 11:47 WIB
Geledah 5 Lokasi di Kutai Timur, KPK Sita Sejumlah Dokumen
KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020, Jumat (3/7/2020). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus tangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama istrinya, Encek Ungaria.

Dalam kasus ini, KPK kembali menggeledah lima lokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Tiga rumah yang digeledah tim merupakan milik tersangka yakni Kepala Bappeda, Musyafa dan dua pihak rekanan pemberi suap, Deky Aryanto dan Aditya Maharani.

Dua rumah lainnya yang turut disatroni tim KPK merupakan milik Lila Mei Puspita dan Kantor CV Bulanta milik Sesthy.

"Tim kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat di Kutim (Kutai Timur)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dalam penggeledahan itu, tim KPK menyita sejumlah dokumen. Untuk memperkuat pemberkasan para tersangka terkait kasus korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.

"Penyidik KPK melakukan penyitaan berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara guna menguatkan pembuktian berkas perkara ke tujuh tersangka," kata dia.

KPK juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di 10 di Kabupaten Kutai Timur.

Dalam penggeledahan itu, tim lembaga antirasuah itu menyita sejumlah uang dan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus Bupati Kutai Timur. Namun, kekinian KPK belum menyampaikan secara rinci saoal total uang yang telah disita.

Dalam kasus ini, KPK juga meringkus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Musyafa; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriansyah; dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur, Aswandini.

baca juga

Sedangkan, pemberi suap dari pihak kontraktor, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Mereka tim penindakan KPK sejak Kamis (2/7/2020) malam.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp 4,8 miliar dan deposito senilai Rp 1,2 miliar.

Orang-orang yang ditangkap itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Kabar Bupati Kutai Timur Beli Ambulans Rp9 Miliar, Pemkab Kutim Beri Klarifikasi

Geger Kabar Bupati Kutai Timur Beli Ambulans Rp9 Miliar, Pemkab Kutim Beri Klarifikasi

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:35 WIB

Terkini

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×