Protokol Kesehatan di Sekolah Lengkap, dari Luar Kelas sampai saat Belajar

Dany Garjito, Hani

Jum'at, 10 Juli 2020 | 15:52 WIB
Protokol Kesehatan di Sekolah Lengkap, dari Luar Kelas sampai saat Belajar
Anak sekolah memakai masker. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi arahan tentang protokol kesehatan pandemi Covid-19 di sekolah zona hijau atau protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Hal inilah yang dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat ini. Menurutnya, kota Bekasi kini sudah masuk zona hijau virus corona. 

Dia beralasan indikatornya angka penyebaran kasus yang semakin turun. Berdasarkan indikator tersebut pula Rahmat bahkan berani membuka kembali sekolah-sekolah yang ada di Kota Bekasi mulai 13 Juli mendatang.

"Sudah hijau, kalau ada kasus baru ya infrastruktur kita terpenuhi, jadi tidak perlu khawatir makannya jangan melawan COVID-19, tetapi aman COVID-19 di Kota Bekasi," kata Rahmat di Bekasi, Kamis (9/7/2020).

Melansir dari Kemendikbud, berikut uraian protokol kesehatannya.

Protokol Kesehatan Masuk Lingkungan Sekolah

Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan ke patung Barrack Obama di SDN 01 Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/1). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan ke patung Barrack Obama di SDN 01 Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/1). [Suara.com/Alfian Winanto]
  1. Seluruh warga sekolah/tamu wajib menggunakan masker
  2. Bagi yang tidak menggunakan masker diarahkan untuk kembali/pulang
  3. Seluruh warga sekolah/tamu yang memasuki lingkungan sekolah wajib melewati area penyemprotan disinfektan
  4. Seluruh warga sekolah/tamu yang menggunakan kendaraan roda empat, wajib membuka jendela dan bagi yang menggunakan kendaraan roda dua tidak diperkenankan berboncengan
  5. Seluruh warga sekolah/tamu sebelum masuk area sekolah wajib diperiksa suhu menggunakan thermo gun
  6. Bila ada warga sekolah/tamu bersuhu tubuh 38 derajat Celcius atau lebih, dipisahkan di tempat yang sudah disediakan
  7. Seluruh warga sekolah/tamu wajib mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer
  8. Tamu eksternal wajib menyampaikan kepentingannya kepada satuan pengaman sekolah

Protokol Kesehatan Proses Belajar Mengajar

Sekolah di masa pandemi. (Shutterstock)
Sekolah di masa pandemi. (Shutterstock)
  1. 15 menit sebelum bel berbunyi, petugas piket kelas membersihkan kelas dan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan
  2. Guru dan peserta didik wajib menggunakan masker saat berada di kelas dan lingkungan sekolah
  3. Guru dan peserta didik mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer sebelum masuk kelas
  4. Guru dan peserta didik tidak diperkenankan menggunakan sepatu/alas kaki ke dalam kelas
  5. Peserta didik duduk sesuai nomor absen yang tertera pada meja dan tidak diperkenankan berpindah tempat duduk
  6. Peserta didik saat berada di kelas menjaga jarak minimal 1 meter
  7. Guru dan peserta didik menggunakan sepatu/alas kaki saat keluar kelas
  8. Durasi pembelajaran tidak boleh melebihi waktu yang ditetapkan
  9. KBM di kelas sepertiga dari jumlah peserta didik sesungguhnya
  10. Peserta didik diperkenankan makan/minum di kursi/meja masing-masing setelah mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer terlebih dulu dan tidak meninggalkan sampah
  11. Sebelum keluar kelas, peserta didik merapikan meja/kursi masing-masing dan membuang sampah pada tempatnya
  12. Selesai KBM, petugas piket membersihkan kelas dan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan

Itulah protokol kesehatan di sekolah zona hijau!

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar AS Kepanasan ke Level Rp16.772

Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar AS Kepanasan ke Level Rp16.772

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 09:56 WIB

Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667

Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667

Bisnis | Jum'at, 12 Desember 2025 | 09:49 WIB

Rupiah Masuk Zona Hijau Lawan Dolar Amerika, Terangkat Sentimen Ini

Rupiah Masuk Zona Hijau Lawan Dolar Amerika, Terangkat Sentimen Ini

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 09:45 WIB

IHSG Hari Ini 5 Agustus 2025: Menguat ke 7.508

IHSG Hari Ini 5 Agustus 2025: Menguat ke 7.508

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:26 WIB

IHSG Betah di Zona Hijau Senin Pagi, Cermati Saham-saham yang Cuan

IHSG Betah di Zona Hijau Senin Pagi, Cermati Saham-saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 10:53 WIB

COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik

COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik

DPR | Jum'at, 22 Desember 2023 | 14:15 WIB

COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes

COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes

Video | Rabu, 06 Desember 2023 | 09:00 WIB

Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?

Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:29 WIB

Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan

Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan

Video | Senin, 22 Mei 2023 | 14:20 WIB

Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan

Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan

Health | Rabu, 03 Mei 2023 | 14:07 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×