Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Rabu, 03 Mei 2023 | 14:07 WIB
Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan
Ilustrasi Covid-19 (Pexels.com/Edward Jenner)

Suara.com - Setelah sebelumnya tidak ada kenaikan yang signifikan, baru-baru ini kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Bahkan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, per 29 April 2023, kasus harian terus bertambah hingga mencapai 2.074 orang.

Kenaikan tersebut menjadi yang tertinggi sejak 10 bulan terakhir. Tidak hanya itu, kasus meninggal juga mengalami kenaikan. Pada 28 April 2023 lalu, tercatat sekitar 37 kematian. Sementara pada 29 April 2023, tercatat 14 kematian tambahan.

Kenaikan kasus ini diketahui karena pengaruh positivity rate yang meningkat hingga 14,76 persen. Jumlah pasien yang mengisi rumah sakit atau Bed Occupacy Ratio (BOR) juga naik jadi 7,47%.

Melihat peningkatan kasus Covid 19 in9, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril meminta agar masyarakat kembali menjaga protokol kesehatan saat beraktivitas. Hal tersebut ditegaskan demi kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

Dr. Syahril mengatakan, masyarakat dapat memakai masker saat melakukan aktivitas di kerumunan, sedang sakit. Gaya hidup sehat sesuai protokol kesehatan juga diharapkan dijaga demi meminimalisir penularan Covid-19.

“Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi,” kata dr. M. Syahril dikutip dari rilis Kemenkes RI, Selasa (2/5/2023).

Tidak hanya itu, pihak Kemenkes juga meminta agar masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 dan booster untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Pemerintah juga telah menambah regimen vaksin Indovac untuk bisa digunakan masyarakat.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023. Dalam kebijakan tersebut, penambahan ini diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.

Sementara untuk vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama COVID-19. Untuk vaksin booster kedua bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.

baca juga

Vaksinasi Covid-19 maupun booster sudah bisa dilakukan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat yang ada di kota masing-masing. Selain itu, di beberapa daerah ataupun kota juga terdapat pos pelayanan khusus vaksinasi yang dapat didatangi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jusuf Kalla Positif Covid-19, Risiko Kematian Pada Lansia Lebih Tinggi?

Jusuf Kalla Positif Covid-19, Risiko Kematian Pada Lansia Lebih Tinggi?

Health | Selasa, 02 Mei 2023 | 13:35 WIB

Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat Bertambah

Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat Bertambah

Bandungbarat | Selasa, 02 Mei 2023 | 13:28 WIB

Masayu Anastasia Positif Covid-19 saat Ibadah Umrah, sampai 12 Hari Dirawat

Masayu Anastasia Positif Covid-19 saat Ibadah Umrah, sampai 12 Hari Dirawat

Entertainment | Selasa, 02 Mei 2023 | 12:37 WIB

Terkini

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

Minta Doa Sebelum Dakwaan Dibacakan, Gus Yaqut: Semua yang Baik Akan Kelihatan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Usaha Mencintai Hidup: Belajar Bangkit Ketika Hidup Tak Lagi Seperti Dulu

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Izin Tambang Galian C di Luwu Disorot: Warga Tak Dilibatkan, DPRD Turun Tangan

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Rupiah Melempem, Dolar AS Naik ke Level Rp17.801

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53 WIB

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49 WIB

5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review

5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo

Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:45 WIB

×