Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan

Rabu, 03 Mei 2023 | 14:07 WIB
Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan
Ilustrasi Covid-19 (Pexels.com/Edward Jenner)

Suara.com - Setelah sebelumnya tidak ada kenaikan yang signifikan, baru-baru ini kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Bahkan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, per 29 April 2023, kasus harian terus bertambah hingga mencapai 2.074 orang.

Kenaikan tersebut menjadi yang tertinggi sejak 10 bulan terakhir. Tidak hanya itu, kasus meninggal juga mengalami kenaikan. Pada 28 April 2023 lalu, tercatat sekitar 37 kematian. Sementara pada 29 April 2023, tercatat 14 kematian tambahan.

Kenaikan kasus ini diketahui karena pengaruh positivity rate yang meningkat hingga 14,76 persen. Jumlah pasien yang mengisi rumah sakit atau Bed Occupacy Ratio (BOR) juga naik jadi 7,47%.

Melihat peningkatan kasus Covid 19 in9, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril meminta agar masyarakat kembali menjaga protokol kesehatan saat beraktivitas. Hal tersebut ditegaskan demi kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

Dr. Syahril mengatakan, masyarakat dapat memakai masker saat melakukan aktivitas di kerumunan, sedang sakit. Gaya hidup sehat sesuai protokol kesehatan juga diharapkan dijaga demi meminimalisir penularan Covid-19.

“Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi,” kata dr. M. Syahril dikutip dari rilis Kemenkes RI, Selasa (2/5/2023).

Tidak hanya itu, pihak Kemenkes juga meminta agar masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 dan booster untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Pemerintah juga telah menambah regimen vaksin Indovac untuk bisa digunakan masyarakat.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023. Dalam kebijakan tersebut, penambahan ini diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.

Sementara untuk vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama COVID-19. Untuk vaksin booster kedua bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.

Baca Juga: Waduh! Meningkat Gejala Virus COVID-19 Arcturus di DKI Jakarta : Yuk Segera Vaksin!

Vaksinasi Covid-19 maupun booster sudah bisa dilakukan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat yang ada di kota masing-masing. Selain itu, di beberapa daerah ataupun kota juga terdapat pos pelayanan khusus vaksinasi yang dapat didatangi masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI