Cara Menghitung Denda Pajak Motor Paling Lengkap!

Rendy Adrikni Sadikin, Vita

Sabtu, 11 Juli 2020 | 12:21 WIB
Cara Menghitung Denda Pajak Motor Paling Lengkap!
Polda dan Pemprov DKI Jakarta permudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Suara.com - Semakin ketatnya peraturan terkait administrasi kendaraan bermotor salah satunya perihal keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor.

Bukan hanya keterlambatan dalam hitungan tahun, namun keterlambatan dalam hitungan hari sudah termasuk dalam hitungan denda. Jika sudah terlalu lama mati bisa saja data dari STNK akan diblokir oleh pihak kepolisian.

Ketika Anda lupa untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor Anda maka STNK akan mati untuk sementara. Anda harus membayar pajak kendaraan bermotor Anda beserta denda dari keterlambatan pembayaran, denda tersebut dihitung mulai dari dua hari keterlambatan dengan perhitungan mulai dari 2% dan denda maksimal sebesar 25%. Denda tersebut akan dihitung dari angka PKB yang tertera dalam STNK.

Berikut Cara Menghitung Denda Pajak Motor:

  • Perhitungan denda PKB: 25% per tahun

  • Keterlambatan 3 bulan: PKB x 25% x 3/12

  • Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12

  • Keterlambatan 12 bulan : PKB x 25% x 12/12

  • Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp 32.000 untuk roda dua dan Rp 100.000 untuk roda empat

Rumusan tersebut berlaku juga untuk tahun ke 2 hingga tahun ke 4 keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Denda maksimal yang akan Anda terima adalah 48%.

Itulah Cara Menghitung Denda Pajak Motor Paling Lengkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bayar Pajak Motor via Indomaret, Mudah dan Cepat

Cara Bayar Pajak Motor via Indomaret, Mudah dan Cepat

News | Sabtu, 11 Juli 2020 | 12:17 WIB

Dulu Ditolak Cewek karena Naik Motor, Pria Ini Buktikan Kini Punya Ferrari

Dulu Ditolak Cewek karena Naik Motor, Pria Ini Buktikan Kini Punya Ferrari

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 19:48 WIB

Cie Ikut-ikutan! Suzuki Siapkan Motor Hybrid di Masa Depan

Cie Ikut-ikutan! Suzuki Siapkan Motor Hybrid di Masa Depan

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:21 WIB

Kawasaki ZX25R Harganya Setara Mobil, Kaya Fitur dan Tenaga Gahar

Kawasaki ZX25R Harganya Setara Mobil, Kaya Fitur dan Tenaga Gahar

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2020 | 16:48 WIB

Penjualan Daihatsu Merangkak Naik di Bulan Juni

Penjualan Daihatsu Merangkak Naik di Bulan Juni

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2020 | 16:30 WIB

Wujud Dagangan Bikin Salfok, Warganet Ini Panen Hujatan Saat Jualan Online

Wujud Dagangan Bikin Salfok, Warganet Ini Panen Hujatan Saat Jualan Online

Otomotif | Jum'at, 10 Juli 2020 | 15:30 WIB

Cara Bayar Pajak STNK via ATM BCA

Cara Bayar Pajak STNK via ATM BCA

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 19:04 WIB

Sempat Terpuruk, Penjualan Mobil dan Motor di Kulon Progo Merangkak Naik

Sempat Terpuruk, Penjualan Mobil dan Motor di Kulon Progo Merangkak Naik

Jogja | Jum'at, 10 Juli 2020 | 15:25 WIB

Terkini

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:33 WIB

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Banten | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:17 WIB

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:16 WIB

×