Warga Masuk Makassar Harus Punya Surat Bebas Virus Corona

Senin, 13 Juli 2020 | 10:42 WIB
Warga Masuk Makassar Harus Punya Surat Bebas Virus Corona
Pembatasan pergerakan lintas daerah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diberlakukan. (Suara.com/Aidil)

Suara.com - Pembatasan pergerakan lintas daerah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diberlakukan. Sejumlah pengendara yang ingin keluar masuk di wilayah Makassar wajib memiliki surat keterangan bebas virus corona.

Hal ini dilakukan untuk mempersempit aktivitas masyarakat yang dianggap tidak perlu, demi mencegah penularan virus corona yang masih mewabah di Indonesia.

"Mulai hari ini berlaku, sejak surat perintah dikeluarkan terkait dengan peraturan Wali Kota Makassar nomor 36 tahun 2020 untuk pencegahan tertularnya pandemi covid ini," kata Wakapolsek Rappocini, AKP Edy di Jalan Hertasning, Makassar, Senin (13/7/2020).

Dengan berlakunya aturan tersebut, katanya, setiap pengendara yang keluar masuk Makassar akan diperiksa.

Bagi pengendara yang kedapatan melanggar seperti tidak menggunakan masker dan membawa surat akan mendapat sanksi dari petugas.

"Kegiatan pertama ini kita melakukan teguran-teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian orang-orang yang datang ke Makassar dan tidak membawa surat bekerja di Makassar untuk sementara masih dalam teguran. Mungkin dua atau tiga hari ke depan akan kita tilang, ada sanksi," kata dia.

Pemeriksaan tersebut akan terus dilakukan di setiap titik perbatasan Kota Makassar sampai 26 Juli 2020 mendatang.

"14 hari dari hari ini. Sejauh ini kebanyakan pelanggar yang didapati belum menggunakan masker, belum membuat surat keterangan kalau dia bekerja di Makassar," ujar Edy.

Salah satu petugas dari Satuan Polisi Pramong Praja, Aldy mengungkapkan meski aturan tersebut baru diberlakukan. Namun saksi teguran akan tetap diberikan kepada setiap masyarakat agar mendapat efek jerah.

Baca Juga: Akibat Mutasi, Ahli Sebut Satu Pasien Covid-19 Bisa Menulari Empat Orang!

"Saksi teguran seperti pust up, menyapu. Kalau didapat masih melanggar nanti dirapid test," tutupnya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI