Komisi III DPR RI Dukung Mahfud MD Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor

Senin, 13 Juli 2020 | 11:48 WIB
Komisi III DPR RI Dukung Mahfud MD Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor
Anggota Komisi III Didik Mukrianto. [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengemukakan sempat ada berpayung hukum instruksi presiden (inpres). Akan tetapi inpres itu hanya berlaku satu tahun dan belum diperpanjang kembali.

Karena akan diaktifkan kembali, maka pihaknya mau mencoba untuk memperpanjangnya. "Dan Kemenko Polhukam sudah punya instrumennya dan kalau itu diperpanjang langsung nyantol ke inpres itu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI