Sudan Cabut Syariat Islam, Izinkan Konsumsi Alkohol dan Hapus Hukum Cambuk

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Senin, 13 Juli 2020 | 14:57 WIB
Sudan Cabut Syariat Islam, Izinkan Konsumsi Alkohol dan Hapus Hukum Cambuk
Peminum alkohol di Sudan selama ini harus meracik minuman keras sendiri secara diam-diam. (AFP)

Suara.com - Pemerintah Sudan memperbolehkan konsumsi alkohol bagi warga selain muslim dan menghapus hukum cambuk, seiring dicabutknya pasal-pasal syariat Islam.

Menyadur BBC, Senin (13/7/2020), kebijakan baru ini menandai dihilangkannya sejumlah aturan berbasis Islam yang dianut pemerintah negara ini selama lebih dari 30 tahun.

"Kami (akan) membatalkan semua hukum yang melanggar hak asasi manusia di Sudan," ujar Menteri Kehaikam Nasredeen Abdulbari.

Abdulhari mengatakan aturan baru memperbolehkan masyarakat, selain muslim, mengonsumsi alkohol secara pribadi. Impor dan penjualan alkohol juga diizinkan.

Ia menambahkan pemerintah tengah berusaha melindungi hak-hak warga semua agama di negara tersebut.

"Kami ingin menghancurkan segala bentuk diskriminasi yang diberlakukann oleh rezim lama dan untuk bergerak menuju kesetaraan kewarganeagraan dan transformasi demokratis," katanya.

Kendati demikian, larangan alkohol tetap ada, di mana mereka yang kedapatkan minum alkohol bersama warga muslim akan dihukum.

Bersamaan dengan ini, pemerintah juga menghapus hukuman cambuk di depan umum yang dulunya dilakukan untuk berbagai pelanggaran ringan. Pun menghilangkan hukuman mati bagi yang keluar dari agama Islam. 

"Deklarasi bahwa seseorang itu murtad adalah ancaman bagi keamanan dan keselamatan masyarakat," kata Abdulhari.

baca juga

Sebelumnya, Sudan juga menghapus sejumlah aturan yang membatasi gerak perempuan. Di bawah undang-undang baru, para perempuan tak lagi memerlukan izin dari kerabat laki-laki jika ingin bepergian dengan anak-anak mereka.

Negara ini juga melarang sunat perempuan dan menghapus undang-undang yang mengatur cara perempuan berpakaian dan bertingkah laku. 

Reformasi yang meniadakan hukum Islam ini terjadi setelah pemimpin lama Omar al-Bashir digulingkan tahun lalu.

Penerapan hukum Islam yang keras pada 1980-an merupakan faktor pemicu perang saudara yang berlangsung lama yang akhirnya mengarah pada kemerdekaan Sudan Selatan, di mana mayoritas orang beragama Kristen atau menganut kepercayaan tradisional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak! Kuburan Massal Peserta Wajib Militer Terbongkar Setelah 22 Tahun

Terkuak! Kuburan Massal Peserta Wajib Militer Terbongkar Setelah 22 Tahun

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 06:34 WIB

Hitam Elegan, Ini Pesona Nyakim Gatwech Si Ratu Kegelapan

Hitam Elegan, Ini Pesona Nyakim Gatwech Si Ratu Kegelapan

Lifestyle | Selasa, 14 April 2020 | 11:17 WIB

Viral Singa Kurus Kering di Kebun Binatang Sudan Bikin Warganet Murka

Viral Singa Kurus Kering di Kebun Binatang Sudan Bikin Warganet Murka

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 11:45 WIB

Terkini

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:25 WIB

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Sport | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:24 WIB

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:22 WIB

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:10 WIB

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:01 WIB

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:42 WIB

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri

Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri

Malang | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

×