Login ke www.pln.co.id atau via WA, Cara Mudah Isi Pulsa Listrik Gratis

Rendy Adrikni Sadikin, Hani

Senin, 13 Juli 2020 | 15:56 WIB
Login ke www.pln.co.id atau via WA, Cara Mudah Isi Pulsa Listrik Gratis
Ilustrasi. Petugas PLN memeriksa meteran listrik. [Antara]

Suara.com - Kabar gembira datang dari PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN. Program token listrik gratis telah diperpanjang. PLN memberikan perpanjangan bagi masyarakat akibat terdampak Covid-19.

Pemberian bantuan keringanan biaya listrik diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA. Bagi pelanggan R1-450 VA akan mendapat listrik gratis. Sedangkan pelanggan R1-900 VA akan mendapat subsidi sebesar 50 persen.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan. 

Hal ini untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat seluruh Indonesia.

Bagi pelanggan pascabayar, listrik gratis atau diskon akan langsung diberikan di tagihan listrik. Sedangkan bagi pelanggan pelanggan prabayar, bisa klaim melalui situs www.pln.co.id atau melalui WhatsApp.

Cara Klaim Token Listrik melalui Situs (Website)

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. 

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

baca juga

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Cara Klaim Token Listrik melalui WhatsApp

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, mulai dengan keyword “Listrik Gratis”

3. Ikuti petunjuk, masukkan ID Pelanggan.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Itulah cara klaim token listrik gratis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besaran Denda Terlambat Bayar Listrik, Cek Yuk Agar Tidak Kaget

Besaran Denda Terlambat Bayar Listrik, Cek Yuk Agar Tidak Kaget

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 18:47 WIB

Penerima Subsidi Listrik PLN Bisa Dapat Token Gratis dengan Cara Ini

Penerima Subsidi Listrik PLN Bisa Dapat Token Gratis dengan Cara Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:30 WIB

TOK! Pemerintah Anggarkan Subsidi Listrik 2021 Hingga Rp 54,55 Triliun

TOK! Pemerintah Anggarkan Subsidi Listrik 2021 Hingga Rp 54,55 Triliun

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 11:10 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×