Penerima Subsidi Listrik PLN Bisa Dapat Token Gratis dengan Cara Ini

Iwan Supriyatna

Rabu, 01 Juli 2020 | 14:30 WIB
Penerima Subsidi Listrik PLN Bisa Dapat Token Gratis dengan Cara Ini
Jaringan listrik dan logo PLN. [Antara]

Suara.com - Pelanggan PLN yang berhak menerima subsidi listrik masih bisa klaim token listrik gratis dengan berbagai cara.

“Untuk masyarakat terpencil atau susah akses internet, masih banyak cara untuk bisa klaim token listrik gratis,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (persero) Bob Saril dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Cara pertama adalah bagi pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik, namun tinggal di daerah terpencil tanpa akses internet, maka bisa mendatangi perangkat desa terdekat, kemudian meminta perangkat desa mencatat ID PLN dan melaporkan melalui perangkat desa kepada PLN.

“Nanti nomor token akan diberikan melalui perangkat desa,” kata Bob.

Selain itu jika masih ada akses telepon, kata dia, bisa menghubungi kontak PLN 123 dan minta disambungkan kepada pelayanan pelanggan, nanti akan diarahkan oleh layanan pelanggan.

Langkah terakhir apabila tidak ada internet dan telepon, maka pelanggan bisa mendatangi kantor PLN terdekat di seluruh penjuru Indonesia.

“Yang terpenting adalah nomor ID Pelanggan PLN selalu dicatat untuk dimintakan informasi kepada kantor PLN atau perangkat desa,” katanya.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi token listrik gratis dampak COVID-19 kepada pengguna bersubsidi yang dapat diakses hari ini, Rabu. Website resmi PLN sudah dapat diakses untuk mendapatkan klaim kompensasi tersebut.

Subsidi tersebut diberikan kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi (R1). Pelanggan 450 VA kompensasi yang diberikan adalah digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

baca juga

Mulai Juli 2020, pelanggan yang telah terdaftar sebagai penerima subsidi, dapat mengklaimnya dengan melalui beberapa cara. Cara pertama adalah mengakses di website resmi PLN www.pln.co.id, kemudian dipilih pada kolom Klik Stimulus COVID-19 (Token gratis/diskon).

Setelah itu pelanggan tinggal memasukkan nomor ID pelanggan dan ikuti arahan pengisian kolom selanjutnya.

Kedua, pelanggan bisa melalui chating aplikasi WhatsApp resmi PLN di nomor 08122-123-123. Caranya, pesan pertama adalah kirimkan ID PLN ke nomor tersebut. Kemudian nanti akan mendapatkan pesan resmi otomatis dari pelayanan dan ikuti arahan selanjutnya.

Untuk mengetahui apakah termasuk golongan subsidi atau bukan, bisa dilihat pada pembayaran sebelumnya, jika tercantum kode R1M pada kolom Tarif/daya golongan 900 VA itu berarti bukan subsidi dan tidak berhak mendapatkan token gratis, kecuali kode R1. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Klaim Token Listrik Gratis via www.pln.co.id dan WhatsApp Mulai 1 Juli

Cara Klaim Token Listrik Gratis via www.pln.co.id dan WhatsApp Mulai 1 Juli

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 11:20 WIB

Dalam 10 Tahun, Diduga Terjadi Inefisiensi Pengadaan Batu Bara PLN Rp 100 T

Dalam 10 Tahun, Diduga Terjadi Inefisiensi Pengadaan Batu Bara PLN Rp 100 T

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 20:48 WIB

TOK! Pemerintah Anggarkan Subsidi Listrik 2021 Hingga Rp 54,55 Triliun

TOK! Pemerintah Anggarkan Subsidi Listrik 2021 Hingga Rp 54,55 Triliun

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 11:10 WIB

Terkini

4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau

4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 06:50 WIB

Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?

Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 06:45 WIB

Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?

Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 06:23 WIB

Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan

Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 06:12 WIB

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 06:00 WIB

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

×