Agar Tidak Bingung, DPR Minta Masyarakat Pahami Istilah Baru dari Kemenkes

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 14 Juli 2020 | 18:46 WIB
Agar Tidak Bingung, DPR Minta Masyarakat Pahami Istilah Baru dari Kemenkes
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi dihapusnya istilah ODP, PDP, dan OTG terkait pandemi covid-19 oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Dasco menilai hal tersebut wajar karena semua hal bisa berubah secara dinamis. Termasuk istilah-istilah yang selama ini sudah digunakan dalam mengkelompokan masyarakat terkait gejala Covid-19.

"Ya jadi memang pandemi ini dinamis, di banyak negara belum bisa menyelesaikan pandemi ini. Tentunya istilah-istilah yang dinyatakan Menkes ini dinamis mengikuti perkembang dari virus itu sendiri," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Terkait adanya pengubahan istilah-istihal tersebut, Dasco kemudian meminta masyarakat memahaminya agar tidak bingung.

"Oleh karena itu, menurut saya bagi masyarakat yang masih bingung sebaiknya memang lebih mencermati tentang istilah-istilah ini. Tapi yang paling penting bagi kita, kita imbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketat protokol Covid," tandas Dasco.

Sebelumnya, Menkes Terawan kembali merevisi surat keputusan yang pernah dibuatnya terkait pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19. Dalam aturan terbarunya Terawan menghapus istilah Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona covid-19.

Ini merupakan revisi kelima yang dituangkan Terawan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memaparkan revisi kelima ini mencabut Kepmenkes sebelumnya KMK nomor 247 tentang revisi keempat.

"Kita tidak lagi menggunakan definisi operasional di revisi 4 dengan istilah Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, Orang Tanpa Gejala, Kasus Konfirmasi. Kita akan ubah menjadi Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat, Pelaku Perjalanan, Discarded, Selesai Isolasi, dan Kematian. Untuk Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat," kata Achmad Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenaga Medis Tertular Corona, 5 Puskesmas di Jakpus Sempat Ditutup

Tenaga Medis Tertular Corona, 5 Puskesmas di Jakpus Sempat Ditutup

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 18:12 WIB

Rabu Besok 600 Warga Sekitar Secapa AD Bandung Akan Dites Corona

Rabu Besok 600 Warga Sekitar Secapa AD Bandung Akan Dites Corona

Jabar | Selasa, 14 Juli 2020 | 18:10 WIB

Orang Tolak Pakai Masker Miliki Kemampuan Kognitif Rendah, Ini Alasannya!

Orang Tolak Pakai Masker Miliki Kemampuan Kognitif Rendah, Ini Alasannya!

Health | Selasa, 14 Juli 2020 | 18:16 WIB

Hadapi New Normal, APJI Rilis Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman

Hadapi New Normal, APJI Rilis Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2020 | 18:06 WIB

Tak Pakai Masker di Inggris, Siap-siap Denda Rp1,8 Juta

Tak Pakai Masker di Inggris, Siap-siap Denda Rp1,8 Juta

Health | Selasa, 14 Juli 2020 | 18:05 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB