Pasien di RS Meningkat karena Corona, Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 16 Juli 2020 | 21:45 WIB
Pasien di RS Meningkat karena Corona, Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat. (Dok. Pemprov. DKI)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Salah satu alasan kebijakan ini diambil karena penghuni Rumah Sakit di ibu kota karena virus corona Covid-19 meningkat.

Anies menjelaskan, saat ini di Jakarta sudah ada 60 RS yang menjadi rujukan penanganan pasien corona. Dari 60 RS itu, tersedia 4.556 tempat tidur dan 659 ruang Intensive Care Unit (ICU) khusus corona.

Dari kapasitas itu, kata Anies, beberapa pekan lalu hanya 34 persennya yang terisi. Namun dalam sepekan terakhir, jumlahnya meningkat jadi 45, persen dari total bed yang tersedia.

"Namun dalam seminggu terakhir, ada kenaikan bed untuk tempat tidur RS dari 34 persen menjadi 45 persen," ujar Anies dalam rekaman yang ditayangkan melalui kanal youtube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020).

Meski masih dibawah 50 persen, Anies menyebut angka ini cukup mengkhawatirkan. Sebab, kenaikan 11 persen itu hanya terjadi dalam waktu satu pekan.

"Ya memang masih dibawah separuh kapasitas, tapi ada kenaikan 11 persen dalam seminggu terakhir," katanya.

Sementara untuk kapasitas ICU, kata Anies, penghuninya sudah mulai menurun. Sekarang ini hanya 25 persen dari total kamar ICU setelah sebelumnya sempat terisi 31 persen.

"Artinya jumlah pasien gejala berat alhamdulillah menurun, karena gejala berat ini yang ditangani ICU, tapi jumlah pasien gejala ringan dan sedang alami peningkatan," pungkasnya.

Sebelumnya Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PSBB transisi. Seharusnya PSBB berakhir Kamis (16/7/2020) ini.

baca juga

Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak 17 sampai 30 Juli mendatang. Aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.

"Karena itu kami di DKI Jakarta Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi ini untuk dua pekan ke depan," ujar Anies dalam rekaman youtube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Turun, Anies Sebut Positivity Rate Covid di Pekan Terakhir Meningkat

Sempat Turun, Anies Sebut Positivity Rate Covid di Pekan Terakhir Meningkat

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 20:43 WIB

Lagi, Anies Perpanjang PSBB Transisi hingga Dua Pekan ke Depan

Lagi, Anies Perpanjang PSBB Transisi hingga Dua Pekan ke Depan

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 20:15 WIB

11 Pasien Corona di Pangkalpinang Sembuh, 8 Orang dari Klaster Dokter KR

11 Pasien Corona di Pangkalpinang Sembuh, 8 Orang dari Klaster Dokter KR

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 17:48 WIB

Ingin PSBB Transisi Diperpanjang, FKM UI: Jakarta Belum Normal

Ingin PSBB Transisi Diperpanjang, FKM UI: Jakarta Belum Normal

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 16:48 WIB

Pasien Corona yang Kabur dari RS di Malang Ternyata Melahirkan Bayi Kembar

Pasien Corona yang Kabur dari RS di Malang Ternyata Melahirkan Bayi Kembar

Jatim | Kamis, 16 Juli 2020 | 16:21 WIB

Bentuk Perusahaan Baru, Anies Sebut Pembayaran Ojol Juga Akan Terintegrasi

Bentuk Perusahaan Baru, Anies Sebut Pembayaran Ojol Juga Akan Terintegrasi

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 20:37 WIB

Terkini

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:45 WIB

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 20:33 WIB

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:10 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

×