Pasien di RS Meningkat karena Corona, Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 16 Juli 2020 | 21:45 WIB
Pasien di RS Meningkat karena Corona, Jadi Alasan Anies Perpanjang PSBB
Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat. (Dok. Pemprov. DKI)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Salah satu alasan kebijakan ini diambil karena penghuni Rumah Sakit di ibu kota karena virus corona Covid-19 meningkat.

Anies menjelaskan, saat ini di Jakarta sudah ada 60 RS yang menjadi rujukan penanganan pasien corona. Dari 60 RS itu, tersedia 4.556 tempat tidur dan 659 ruang Intensive Care Unit (ICU) khusus corona.

Dari kapasitas itu, kata Anies, beberapa pekan lalu hanya 34 persennya yang terisi. Namun dalam sepekan terakhir, jumlahnya meningkat jadi 45, persen dari total bed yang tersedia.

"Namun dalam seminggu terakhir, ada kenaikan bed untuk tempat tidur RS dari 34 persen menjadi 45 persen," ujar Anies dalam rekaman yang ditayangkan melalui kanal youtube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020).

Meski masih dibawah 50 persen, Anies menyebut angka ini cukup mengkhawatirkan. Sebab, kenaikan 11 persen itu hanya terjadi dalam waktu satu pekan.

"Ya memang masih dibawah separuh kapasitas, tapi ada kenaikan 11 persen dalam seminggu terakhir," katanya.

Sementara untuk kapasitas ICU, kata Anies, penghuninya sudah mulai menurun. Sekarang ini hanya 25 persen dari total kamar ICU setelah sebelumnya sempat terisi 31 persen.

"Artinya jumlah pasien gejala berat alhamdulillah menurun, karena gejala berat ini yang ditangani ICU, tapi jumlah pasien gejala ringan dan sedang alami peningkatan," pungkasnya.

Sebelumnya Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PSBB transisi. Seharusnya PSBB berakhir Kamis (16/7/2020) ini.

baca juga

Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak 17 sampai 30 Juli mendatang. Aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.

"Karena itu kami di DKI Jakarta Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi ini untuk dua pekan ke depan," ujar Anies dalam rekaman youtube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Turun, Anies Sebut Positivity Rate Covid di Pekan Terakhir Meningkat

Sempat Turun, Anies Sebut Positivity Rate Covid di Pekan Terakhir Meningkat

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 20:43 WIB

Lagi, Anies Perpanjang PSBB Transisi hingga Dua Pekan ke Depan

Lagi, Anies Perpanjang PSBB Transisi hingga Dua Pekan ke Depan

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 20:15 WIB

11 Pasien Corona di Pangkalpinang Sembuh, 8 Orang dari Klaster Dokter KR

11 Pasien Corona di Pangkalpinang Sembuh, 8 Orang dari Klaster Dokter KR

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 17:48 WIB

Ingin PSBB Transisi Diperpanjang, FKM UI: Jakarta Belum Normal

Ingin PSBB Transisi Diperpanjang, FKM UI: Jakarta Belum Normal

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 16:48 WIB

Pasien Corona yang Kabur dari RS di Malang Ternyata Melahirkan Bayi Kembar

Pasien Corona yang Kabur dari RS di Malang Ternyata Melahirkan Bayi Kembar

Jatim | Kamis, 16 Juli 2020 | 16:21 WIB

Bentuk Perusahaan Baru, Anies Sebut Pembayaran Ojol Juga Akan Terintegrasi

Bentuk Perusahaan Baru, Anies Sebut Pembayaran Ojol Juga Akan Terintegrasi

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 20:37 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB