Perusahaan Penerima Dana Kompensasi dari PT Timah Masih Misteri

Chandra Iswinarno

Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:48 WIB
Perusahaan Penerima Dana Kompensasi dari PT Timah Masih Misteri
Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Wibisono (kanan). [Suara.com/Wahyu Kurniawan]

Suara.com - Direktur Keuangan PT Timah Wibisono menyatakan masih mengkaji dan mengkonsultasikan terkait kemungkinan merilis ke publik daftar nama-nama perusahaan penerima dana kompensasi dari perusahaan tambang pelat merah itu.

Hal tersebut menjadi persoalan, lantaran perusahaan pihak ketiga tersebut menjadi sorotan usai diketahui menjadi beban PT Timah hingga diduga menjadi pemicu kerugian perusahaan tersebut.

Kepada wartawan, Wibisono beralasan, jika nama penerima dana kompensasi diumumkan, ada risiko perdata yang akan dihadapi PT Timah. Lantaran itu, Wibisono berjanji akan melihat kembali isi kontrak perjanjian dengan pihak ketiga tersebut.

"Saya sebenarnya dengan senang hati (merilis), tapi saya akan lihat dulu apakah para pihak membolehkan saya merilis namanya. Karena apabila saya kasihkan, para pihak itu tersebut tidak sepakat maka saya akan menjadi perdata. Karena perikatan ini adalah perikatan perdata," katanya seperti disampaikan kepada wartawan, Rabu (15/7/2020) malam.

Wibisono melanjutkan, jika diperbolehkan, pihaknya akan langsung menyampaikannya kepada publik. Meski begitu, dia juga mengemukakan, bakal mencari alternatif lain.

"Tapi kalau itu orang yang bersangkutan memperbolehkan, nanti diklarifikasi dengan senang hati akan saya sampaikan. Kira-kira itu dulu, nanti akan saya cek perjanjiannya. Kalau tidak nanti kita akan temukan dan kita kenalkan sama mitranya, apakah benar mitranya ada pembelian," ucap mantan Direktur Keuangan PT Transportasi Gas Indonesia ini.

Lebih lanjut, terkait berkembangnya asumsi yang menyebut kerja sama dengan pihak ketiga ini memicu kerugian, Wibisono menegaskan, bahwa dalam laporan keuangan PT Timah pada 2019 berstatus wajar.

"Karena sudut pandang itu akan beda-beda. Karena nanti akan dibuktikan apabila kalau nanti lanjut ke persidangan. Dan apa yang disampaikan tadi soal indeks investigation, saya pernah membaca indeks investigation media nasional yang mengulas ini pada waktu saya mengeluarkan laporan buku 2019, pada hari yang sama media tersebut mengeluarkan indeks terhadap kerugian PT Timah. Tapi begitu hari saya sudah mencatat bahwa PT Timah kuat dalam melakukan pembayaran utang dan sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, Panja Pengawasan dan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI menyorot kerja sama yang dilakukan PT Timah dengan mitranya.

baca juga

Kala itu anggota Panja yang berasal dari Fraksi PDIP mengkritisi, bahwa PT Timah telah difasilitasi dengan regulasi, akan tetapi masih mengalami kerugian, salah satu yang diasumsikan adalah faktor kerjasama yang dilakukan PT Timah dengan pihak ketiga.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi III Minta Aparat Selidiki Penyebab Kerugian PT Timah Setiap Tahun

Komisi III Minta Aparat Selidiki Penyebab Kerugian PT Timah Setiap Tahun

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 19:10 WIB

PT Timah Bantah Merugi Karena Campur Tangan Pihak Ketiga

PT Timah Bantah Merugi Karena Campur Tangan Pihak Ketiga

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2020 | 10:15 WIB

Bayar Jasa Pihak Ketiga, PT Timah Rugi Berdasarkan Data BEI

Bayar Jasa Pihak Ketiga, PT Timah Rugi Berdasarkan Data BEI

Bisnis | Senin, 13 Juli 2020 | 17:26 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB