Suara.com - Perjalanan kondisi keuangan PT Timah (Persero) Tbk (TINS) saat ini sedang menurun. Pasalnya, perseroan yang tadinya meraup keuntungan, langsung meluncur catatkan rugi besar.
Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip Suara.com dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) emiten berkode saham TINS ini pada tahun 2017 dan 2018 masih mencatatkan keuntungan.
Namun, pada tahun 2019 hingga saat ini PT Timah terus mencatatkan kerugian.
PT Timah pada tahun 2017 mencatatkan keuntungan sebesar Rp 502,43 miliar atau naik 100,30 persen bila dibandingkan tahun 2016.

Pada tahun 2017, TINS juga meraih pendapatan usaha sebesar Rp 9,22 triliun dan beban usaha sebesar Rp 7,69 triliun.
Sedangkan, pada tahun 2018 TINS juga mencatatkan untung bersih sebesar Rp 531,35 miliar. Keuntungan itu, naik dibanding laba bersih 2017.
Di tahun yang sama, perseroan juga alami kenaikan pendapatan usaha dari Rp 9,22 triliun menjadi Rp 11,04 triliun.
Tetapi, beban usaha perseroan naik sebesar Rp 9,3 triliun. Kenaikan beban usaha ini diakibatkan adanya pembelian barang dalam proses sebesar Rp 1,01 triliun yang sebelumnya pada tahun 2017 tak ada beban tersebut.
Selain itu, kenaikan beban PT Timah itu juga disebabkan oleh naiknya beban bahan baku biji timah Rp 4,47 triliun jadi Rp 5,82 triliun.
Baca Juga: Timah Turun, Ekonomi Babel Terpuruk
Namun, laporan keuangan pada 2018 itu direvisi oleh perseroan, yang membuat laba bersihnya merosot menjadi Rp 132,29 miliar atau turun 73,67 persen.
Revisi tersebut salah satunya karena TINS belum mencatat beban pokok pendapatan atas penjualan logam timah sebesar Rp 640 miliar.
Pada tahun 2019 kondisi keuangan TINS berbalik memerah dengan mencatatkan rugi bersih Rp 611,28 miliar. Padahal, pendapatan usaha melesat 75,13 persen sebesar Rp 19,3 triliun, tapi beban usaha juga alami kenaikan sebesar Rp 18,17 triliun atau naik 82,79 persen.
Kenaikan beban ini karena, naik drastisnya jasa pihak ketiga dari Rp 435,47 miliar menjadi Rp 2,75 triliun. Selain itu terdapat beban pembelian alumunium sebesar Rp 228,22 miliar yang tahun sebelumnya tak ada pembelian.
Kerugian ini berlanjut pada kuartal I 2020 yang tercatat Rp 412,85 miliar, kerugian ini juga masih disumbang beban pokok pendapatan yang terus naik 34,9 persen sebesar Rp 4,55 triliun.
Hingga berita ini dimuat, pihak PT Timah (Persero) Tbk belum bisa dimintai tanggapannya terkait kerugian yang timbul akibat naiknya pembayaran jasa ke pihak ketiga. Begitu pun dengan pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).