RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!

Rendy Adrikni Sadikin, Farah Nabilla

Jum'at, 17 Juli 2020 | 18:26 WIB
RUU HIP Diubah Jadi RUU BPIP, PA 212: Apapun Namanya, Cabut dari Prolegnas!
Refly Harun dan Slamet Maarif. (YouTube/Refly Harun)

Suara.com - Ketua Persatuan Alumni 212 Slamet Maarif menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menuntut pemeritah membatalkan RUU yang dianggapnya berkonotasi mengubah Pancasila, termasuk ketika RUU HIP diubah menjadi RUU BPIP.

"Sikap kita jelas, menuntut apapun namanya RUU HIP, BPIP, apapun namanya untuk dicabut dari Prolegnas," tegas Slamet Maarif.

Slamet Maarif mengaku sudah mengetahui bahwa RUU HIP diganti menjadi RUU BPIP. Kendati begitu, dia mengatakan belum membaca keseluruhan isi draft dalam RUU BPIP.

"Saat ini memang belum baca draft-nya isinya apa, sehingga masih belum bisa berkomentar, tapi BPIP itu kan sebenarnya ada masalah-masalah," kata Slamet Maarif dalam tayangan YouTube Refly Harun yang diunggah pada Jumat (17/7/2020).

Slamet yang kemarin mengikuti demonstrasi menuntut pembatalan RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR Kamis (16/7/2020) lalu itu menganggap bahwa dirinya tidak ingin warga Indonesia memaknai Pancasila berdasarkan tafsir tunggal yang dibentuk negara.

"Kita tidak ingin lewat BPIP akan muncul pemaksaan terhadap warga negara terhadap anak bangsa untuk mengikuti Pancasila berdasarkan tafsir penguasa, kita tidak ingin ada tafsir tunggal dari negara tentang Pancasila," kata Slamet Maarif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP akan digantikan dengan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Namun mekanisme pergantian itu baru akan dilakukan saat DPR membuka kembali masa sidang setelah reses.

Dasco mengatakan, sikap pemerintah yang mengusulkan adanya RUU BPIP sebagai bentuk penolakan terhadap RUU HIP, menjadikan RUU HIP tidak bisa lagi dibahas. Sebab, RUU BPIP itu yang kemudian menjadi jawaban pemerintah atas RUU HIP.

"Ya kita kan minta sikap pemerintah terhadap RUU HIP sampai dengan akhir masa sidang, kita kan menunggu surpres dan DIM. Tetapi kemudian pemerintah memberikan surpres dan rancangannya itu adalah Rancangan Undang-Undang BPIP sehingga otomatis Rancangan Undang-Undang HIP itu tidak bisa dipakai lagi. Sehingga nanti yang kemudian kita bahas adalah Rancangan Undang-Undang BPIP," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Dasco mengatakan, substansi antar RUU HIP dan RUU BPIP sendiri berbeda. Di mana RUU BPIP hanya memuat aturan soal lembaga BPIP untuk memperkuat dan mensosialisasikan Pancasila yang sudah final.

"Setelah mekanisme itu sudah dilakukan dan sudah diganti, kita tidak akan membahas, kemudian kita akan minta pendapat masyarakat. Kita akan buka sekian belas pasal itu untuk kemudian silakan masyarakat memberikan masukan apalagi substansinya sudah berbeda dengan HIP," kata Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Surpres ke DPR, Politisi PDIP: Pemerintah Setuju RUU HIP Perkuat BPIP

Soal Surpres ke DPR, Politisi PDIP: Pemerintah Setuju RUU HIP Perkuat BPIP

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 16:58 WIB

Tangkap 20 Orang di Sekitar DPR, Polisi: Bukan Pendemo, Mereka Perusuh

Tangkap 20 Orang di Sekitar DPR, Polisi: Bukan Pendemo, Mereka Perusuh

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 16:21 WIB

20 Orang Diciduk Usai Demo DPR, Polisi: Rata-rata Pelajar dan Pengangguran

20 Orang Diciduk Usai Demo DPR, Polisi: Rata-rata Pelajar dan Pengangguran

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:54 WIB

Viral Polantas Diserang Pakai Batu saat Demo DPR, Polisi Buru Pelakunya

Viral Polantas Diserang Pakai Batu saat Demo DPR, Polisi Buru Pelakunya

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 13:42 WIB

20 Orang Ditangkap di Lokasi Demo Menolak RUU HIP Depan Gedung DPR

20 Orang Ditangkap di Lokasi Demo Menolak RUU HIP Depan Gedung DPR

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 12:44 WIB

DPR Pastikan akan Ganti RUU HIP Jadi RUU BPIP

DPR Pastikan akan Ganti RUU HIP Jadi RUU BPIP

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 12:17 WIB

Demonstrasi Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok

Demonstrasi Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok

Video | Jum'at, 17 Juli 2020 | 10:59 WIB

Terkini

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:58 WIB

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:47 WIB