DPR Pastikan akan Ganti RUU HIP Jadi RUU BPIP

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Jum'at, 17 Juli 2020 | 12:17 WIB
DPR Pastikan akan Ganti RUU HIP Jadi RUU BPIP
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Youtube DPR RI)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP akan digantikan dengan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Namun mekanisme pergantian itu baru akan dilakukan saat DPR membuka kembali masa sidang setelah reses.

Dasco mengatakan, sikap pemerintah yang mengusulkan adanya RUU BPIP sebagai bentuk penolakan terhadap RUU HIP, menjadikan RUU HIP tidak bisa lagi dibahas. Sebab, RUU BPIP itu yang kemudian menjadi jawaban pemerintah atas RUU HIP.

"Ya kita kan minta sikap pemerintah terhadap RUU HIP sampai dengan akhir masa sidang, kita kan menunggu surpres dan DIM. Tetapi kemudian pemerintah memberikan surpres dan rancangannya itu adalah Rancangan Undang-Undang BPIP sehingga otomatis Rancangan Undang-Undang HIP itu tidak bisa dipakai lagi. Sehingga nanti yang kemudian kita bahas adalah Rancangan Undang-Undang BPIP," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Dasco berujar, setelah reses DPR baru akan membahas mengenai mekanisme pergantian dari RUU HIP menjadi RUU BPIP. Namun, meski kemudian diganti DPR tidak akan langsung melakukan pembahasan RUU BPIP, melainkan akan meminta masukan masyarakat terhadap pasal-pasal di RUU tersebut.

Dasco mengatakan, substansi antar RUU HIP dan RUU BPIP sendiri berbeda. Di mana RUU BPIP hanya memuat aturan soal lembaga BPIP untuk memperkuat dan mensosialisasikan Pancasila yang sudah final.

"Setelah mekanisme itu sudah dilakukan dan sudah diganti, kita tidak akan membahas, kemudian kita akan minta pendapat masyarakat. Kita akan buka sekian belas pasal itu untuk kemudian silakan masyarakat memberikan masukan apalagi substansinya sudah berbeda dengan HIP," kata Dasco.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila sudah dapat diakhiri. Sebaliknya pemerintah kemudian mengajukan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

Namun, Puan belum menegaskan secara detail apakah usulan RUU BPIP dari pemerintah tersebut sebagai pengganti RUU HIP atau bukan. Saat konferensi pers Puan belum memastikan akan mencabut RUU HIP atau tidak. Sehingga posisi RUU HIP di DPR itupun terkesan menggantung.

Dalam konferensi pers, Puan sekaligus menerima kunjungan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyampaikan surat presiden terkait dokumen berisi lampiran RUU BPIP. Selain Mahfud, hadir pula Menhan Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Pratikno, MenPAN RB Tjahjo Kumolo, dan Mekumham Yasonna Laoly.

baca juga

"Konsep RUU BPIP yang disampaikan pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila, yaitu berisikan substansi yang telah ada dalam peraturan presiden yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP," kata Puan, Kamis (16/7/2020).

Perbedaan itu, lanjut Puan terletak kepada substansi RUU. Di mana konsep yang disampaikan pemerintah berisikan substansi RUU BPIP yang terdiri dari 7 Bab dan 17 Pasal. Sementara RUU HIP berisi 10 Bab dan 60 Pasal. Puan berujar substansi pasal-pasal di RUU BPIP hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan Badan pembinaan ideologi Pancasila.

"Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," ujar Puan.

Puan mengatakan, nantinya DPR dan pemerintah akan meminta pendapat dan masukan dari masyarakat terlebih dahulu mengenai RUU BPIP baru kemudian melakukan pembahasan. Atas adanya usulan pemerintag itu, Puan kemudian mengatakan bahwa polemik mengenai RUU HIP bisa diakhiri.

"Selanjutnya DPR dan pemerintah berharap setelah terjadi kesepakatan antara DPR dan pemerintah, segala pertentangan pemikiran dan sikap yang terjadi beberapa minggu terakhir ini terkait RUU HIP dapat diakhiri dan kita kembali hidup rukun dan damai, serta kompak gotong-royong melawan pandemi Covid-19 dan dampaknya," tandas Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demonstrasi Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok

Demonstrasi Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok

Video | Jum'at, 17 Juli 2020 | 10:59 WIB

RUU BPIP Diusulkan, KSP: Tidak Ada Pasal Kontroversial Seperti di RUU HIP

RUU BPIP Diusulkan, KSP: Tidak Ada Pasal Kontroversial Seperti di RUU HIP

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 19:17 WIB

Ganti Nama, RUU Pembinaan HIP Masih Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2020

Ganti Nama, RUU Pembinaan HIP Masih Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2020

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 17:33 WIB

Pendemo Tolak RUU HIP di Gedung DPR Sudah Bubar

Pendemo Tolak RUU HIP di Gedung DPR Sudah Bubar

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 16:53 WIB

Seruan Rizieq di Aksi Tolak RUU HIP: Saatnya Jokowi Mundur Secara Terhormat

Seruan Rizieq di Aksi Tolak RUU HIP: Saatnya Jokowi Mundur Secara Terhormat

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 14:59 WIB

Status RUU HIP Masih Gantung, DPR Sekarang Terima RUU BPIP dari Pemerintah

Status RUU HIP Masih Gantung, DPR Sekarang Terima RUU BPIP dari Pemerintah

News | Kamis, 16 Juli 2020 | 13:55 WIB

Didemo Massa, Pimpinan DPR Bantah Adanya Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law

Didemo Massa, Pimpinan DPR Bantah Adanya Pengesahan RUU HIP dan Omnibus Law

Video | Kamis, 16 Juli 2020 | 15:30 WIB

Terkini

Mantan dan Eks Persija Cetak Gol, Java United Pecundangi Persib Bandung

Mantan dan Eks Persija Cetak Gol, Java United Pecundangi Persib Bandung

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 21:16 WIB

IHSG Ditutup Hijau di Ujung Pekan, Analis Beri Peringatan Ini untuk Senin Besok

IHSG Ditutup Hijau di Ujung Pekan, Analis Beri Peringatan Ini untuk Senin Besok

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 20:48 WIB

Menggugat Empati Sineas Lewat Film Putri, Jangan Gentayangan Lagi: Menghibur atau Mengeksploitasi?

Menggugat Empati Sineas Lewat Film Putri, Jangan Gentayangan Lagi: Menghibur atau Mengeksploitasi?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 20:37 WIB

Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Wamen HAM Desak RUU Penyadapan Segera Dibahas

Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Wamen HAM Desak RUU Penyadapan Segera Dibahas

News | Minggu, 08 November 2026 | 20:24 WIB

PB Alkhairaat Dukung Prabowo Bersihkan Anasir Pengganggu Stabilitas Nasional

PB Alkhairaat Dukung Prabowo Bersihkan Anasir Pengganggu Stabilitas Nasional

News | Minggu, 08 November 2026 | 20:16 WIB

Rekor 124 Gol Tercipta! MLSC Garut Seri 1 Dorong Optimisme Lahirkan Srikandi Muda Priangan Timur

Rekor 124 Gol Tercipta! MLSC Garut Seri 1 Dorong Optimisme Lahirkan Srikandi Muda Priangan Timur

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 20:10 WIB

4 Cara Cek Tilang Elektronik (ETLE) Online, Cepat dan Antiribet

4 Cara Cek Tilang Elektronik (ETLE) Online, Cepat dan Antiribet

Otomotif | Minggu, 08 November 2026 | 19:54 WIB

Emak-emak Surabaya Demo Tolak Pajak Pembalut

Emak-emak Surabaya Demo Tolak Pajak Pembalut

Jatim | Minggu, 08 November 2026 | 19:53 WIB

Penyerangan di Masjid Duren Sawit Saat Salat Subuh, Pelaku Bawa Kapak dan Dua Tabung Gas

Penyerangan di Masjid Duren Sawit Saat Salat Subuh, Pelaku Bawa Kapak dan Dua Tabung Gas

News | Minggu, 08 November 2026 | 19:48 WIB

Pakai Sistem Ranjau dan Dompet Digital, Bisnis Sabu di Surabaya Terbongkar

Pakai Sistem Ranjau dan Dompet Digital, Bisnis Sabu di Surabaya Terbongkar

Jatim | Minggu, 08 November 2026 | 19:41 WIB

×