Kubur Perhiasan Senilai Rp 22 Miliar, Pria Ini Gelar Perburuan Harta Karun

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Sabtu, 18 Juli 2020 | 12:43 WIB
Kubur Perhiasan Senilai Rp 22 Miliar, Pria Ini Gelar Perburuan Harta Karun
Ilustrasi peti harta karun.[Pexels/Suzy Hazelwood ]

Suara.com - Seorang penjual perhiasan asal Amerika Serikat mengadakan sayembara perburuan harta karun dengan mengubur emas senilai miliaran rupiah.

Menyadur Nzherald, Sabtu (18/7/2020), Johnny Perri telah mengubur sejumlah perhiasan, koin langka, dan berharga lainnya senilai USD 1,49 juta atau sekitar Rp 22 miliar, di berbagai lokasi.

Perri yang merupakan pemilik toko perhiasan J&M di Michigan, berencana menutup usahanya yang bangkrut usai dihantam pandemi virus corona.

Perburuan ini merupakan rencana Perri agar ia bisa pensiun dengan cara yang tidak biasa, dan membuatnya tetap sibuk.

"Saya bilang (kepada istrinya) Amy, kita bsia mengambil semuanya dan pensiun atau kita bisa menguburnya di seluruh negara bagian Michigan," ujar Perry kepada Fox2 News.

Mereka lalu menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk menyembunyikan koleksi barang berharga mereka seperti permata, koin langka, hingga peralatan makan di hutan belantara Michigan.

Ilustrasi Harta Karun. (imagesbykim/126 images)
Ilustrasi Harta Karun. (imagesbykim/126 images)

Pasangan ini mengubur satu paket senilai USD 6000 atau sekitar Rp 88 juta di berbagai lokasi yang berbeda.

"Kami melewati air terjun, sungai, kami mendayung ke mana-mana," katanya.

Keduanya menjual tiket untuk perburuan harta karun ini yang akan dimulai pada 1 Agustus 2020.

"Saya bisa gila di rumah tanpa melakukan apa, hanya mondar-mondir," katanya.

"Memberi orang petualangan adalah memberi mereka sesuatu untuk dipercaya lagi, selain omong kosong Covid-19 ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cincin Pertunangan Hilang, Perempuan Ini Kerahkan Tim Pemburu Harta Karun

Cincin Pertunangan Hilang, Perempuan Ini Kerahkan Tim Pemburu Harta Karun

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2020 | 14:17 WIB

Ilmuwan Temukan Harta Karun Tersembunyi di Fosil Ikan

Ilmuwan Temukan Harta Karun Tersembunyi di Fosil Ikan

Tekno | Senin, 22 Juni 2020 | 10:45 WIB

10 Tahun Tersembunyi di Gunung Rocky, Harta Karun Rp 13 Miliar Ditemukan

10 Tahun Tersembunyi di Gunung Rocky, Harta Karun Rp 13 Miliar Ditemukan

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 17:30 WIB

Terkini

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB