Jokowi Teken PP Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 20 Juli 2020 | 13:44 WIB
Jokowi Teken PP Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Presiden Jokowi (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken peraturan pemerintah terkait  Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional pada Senin (20/7/2020)

Penandatanganan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/7/2020).

"Siang tadi bapak Presiden memanggil tim dan beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Airlangga.

Airlangga menuturkan, melalui PP tersebut, Jokowi memberi tugas kepada komite kebijakan dan dibentuk satu tim untuk pengendalian penanganan Covid-19  dan pemulihan ekonomi nasional.

"Pak presiden memberi penugasan kepada Menko perekonomian untuk mengkoordinasiman tim kebijakan, dengan Wakil ketua pak Menko Kemaritiman dan Investasi, Menkopolhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negri dan juga di dalam itu dilengkapi Menteri Kesehatan," ucap dia.

Menteri BUMN Erick Thohir, kata Airlangga, ditunjuk sebagai Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Perekonomian. Sementara Ketua Satgas Covid-19 masih dijalankan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo.

"Pelaksananya diberi tugas kepada menteri bumn, pak Erick sebagai  yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian, dan Ketua Satgas covid. Ketua Satgas Covid tetap dipegang pak doni, dan Satgas perekonomian pak Wamen BUMN, Budi Gunawan Sadikin," kata Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan, tugas Erick Thohir selain melihat situasi perekonomian nasional dan perkembangan Covid-19, juga melihat ketersedian peralatan tes dan perkembangan vaksin antibodi, dan juga program perekonomian yang sifatnya multi years

"Kita lihat recovery pendemi Covid ini akan memakan waktu. Oleh karena itu pak presiden beri penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi dari program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan. Dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Subsidi Bunga UMKM Rp 35,28 T Diharapkan Dapat Segera Dinikmati

Subsidi Bunga UMKM Rp 35,28 T Diharapkan Dapat Segera Dinikmati

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 21:39 WIB

Erick Thohir Rombak Para Petinggi Askrindo

Erick Thohir Rombak Para Petinggi Askrindo

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 13:01 WIB

Erick Thohir Sebut BPJS Kesehatan Ngutang ke Kimia Farma Rp 1 Triliun

Erick Thohir Sebut BPJS Kesehatan Ngutang ke Kimia Farma Rp 1 Triliun

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2020 | 14:06 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB