Subsidi Bunga UMKM Rp 35,28 T Diharapkan Dapat Segera Dinikmati

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 17 Juli 2020 | 21:39 WIB
Subsidi Bunga UMKM Rp 35,28 T Diharapkan Dapat Segera Dinikmati
Ilustrasi UMKM. (Dok : LPDB)

Suara.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) total Rp 607,65 triliun.

Sebanyak Rp 35,28 triliun bakal dikucurkan untuk 60,66 juta debitur yang akan digunakan untuk alokasi subsidi bunga UMKM terdampak Pandemi Covid-19 agar usaha mereka tidak berhenti total. Pemerintah sangat peduli dengan keberlangsungan UMKM karena 90 persen ekonomi Indonesia ditopang oleh usaha ini. 

"Covid-19 banyak berdampak pada ekonomi seperti UMKM kurang pesanan. Semua usaha, semua pihak terkena dampak pandemi Covid-19 karena orang lebih berhati-hati," kata Direktorat Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Kemenkeu Rizky Novrianto pada acara diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).

Sebagai respon, pemerintah membuat berbagai kebijakan, seperti menganjurkan kepada lembaga-lembaga penyalur untuk relaksasi kredit UMKM, dan sebagai gantinya pemerintah memberi insentif penempatan dana, ada tambahan stimulus subsidi bunga untuk debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat debitur UMKM penerima subsidi bunga adalah debitur yang plafonnya di bawah Rp 10 miliar. Memiliki baki debet (outstanding) kredit/pembiayaan sampai dengan 29 Februari 2020. Artinya, debitur eksisting bukan debitur baru.

Kemudian tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) untuk plafon kredit di atas Rp 50 juta, memiliki kategori kredit lancar kolektibilitas 1 atau 2 per 29 Januari 2020. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau mendaftar untuk mendapatkan NPWP.

Selanjutnya, debitur harus memperoleh restrukturisasi dari penyalur kredit/pembiayaan untuk debitur yang memiliki plafon kumulatif di atas Rp 500 juta sampai dengan sampai dengan Rp 10 miliar. Terakhir, debitur harus memenuhi kriteria yang diatur oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Besaran subsidi bunga yang diberikan dari perbankan dan perusahaan pembiayaan yaitu pinjaman s.d Rp 500 juta, subsidi bunga 6 persen untuk 3 bulan pertama, 3 persen untuk 3 bulan ke dua.

Pinjaman di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar, subsidi bunga 3 persen untuk 3 bulan pertama, 2 persen untuk 3 bulan kedua.

Untuk subsidi dari lembaga penyalur kredit program pemerintah, pinjaman sampai dengan Rp 10 juta subsidi sebesar beban bunga debitur, paling tinggi 25 persen.

Pinjaman di atas Rp 10 juta sampai dengan Rp 500 juta, subsidi bunga 6 persen untuk 3 bulan pertama, 3 persen untuk 3 bulan kedua. Pinjaman di atas Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar, subsidi bunga 3 persen untuk 3 bulan pertama, 2 persen untuk 3 bulan kedua. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DigiKu, Terobosan Baru Pemerintah Dorong UMKM Masuki Ekosistem Digital

DigiKu, Terobosan Baru Pemerintah Dorong UMKM Masuki Ekosistem Digital

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 20:50 WIB

Jokowi Siapkan Bansos Khusus UMKM yang Tak Tersentuh Perbankan

Jokowi Siapkan Bansos Khusus UMKM yang Tak Tersentuh Perbankan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:35 WIB

Ekonomi Lagi Sulit, Menteri Luhut Minta Perbankan Permudah UMKM Dapat Modal

Ekonomi Lagi Sulit, Menteri Luhut Minta Perbankan Permudah UMKM Dapat Modal

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:40 WIB

Terkini

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:51 WIB

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:29 WIB

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB