RDP Komisi III saat Reses Belum Boleh, Formappi: Karena Bahas Djoko Tjandra

Chandra Iswinarno

Senin, 20 Juli 2020 | 15:16 WIB
RDP Komisi III saat Reses Belum Boleh, Formappi: Karena Bahas Djoko Tjandra
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai alasan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin tidak menandatangani surat pengajuan pelaksanaan rapat dengar pendapat gabungan saat reses oleh Komisi III untuk membahas persoalan buronan Djoko Tjandra, tidak tepat.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, alasan Azis yang berdasarkan tata tertib tidak membolehkan rapat pengawasan oleh komisi saat reses tidak bisa diterima begitu saja. Mengingat pada masa sebelumnya, rapat-rapat serupa juga pernah dilakukan DPR di masa reses.

"Jadi tak tepat, jika Azis menolak menandatangani izin atas permintaan RDP Komisi III pada masa reses, apalagi jika tidak mencoba langkah-langkah sebagaimana diatur dalam tatib, yakni memanggil Badan Musyawarah dan juga berkonsultasi dengan pimpinan fraksi," kata Lucius saat dihubungi, Senin (20/7/2020).

"Alasan tak mau melanggar tatib juga tampaknya terlalu berlebihan, karena praktik rapat pada saat reses sudah pernah terjadi, bukan hanya sehari tetapi hampir sepanjang masa reses, yakni pada masa sidang III lalu," sambungnya.

Lucius justru memiliki pandangan lain terhadap sikap penolakan Azis kepada pengajuan RDP Komisi III. Menurut dia, penolakan Azis bukan berdasarkan tatib, melainkan lebih kepada pembahasan rapat yang topiknya mengenai Djoko Tjandra.

"Dengan begitu terlihat, jika Azis menolak memberikan izin karena isu yang mau dibicarakan tentang Kasus Djoko Candra, bukan karena alasan tatib," kata Lucius.

Ia menambahkan, alasan takut kepada tatib hanya ingin mengesankan DPR begitu disiplin dan konsisten mematuhi tatib.

"Padahal ada begitu banyak kejadian, di mana aturan tatib tampak dilanggar DPR dengan alasan yang terkesan dipaksakan," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan sudah berkirim surat ke pimpinan DPR terkait rencana RDP gabungan. Kendati begitu, surat untuk pelaksanaan RDP belum mendapat tanda tangan pimpinan DPR.

baca juga

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan dirinya bukan menolak untuk menandatangani surat dari Komisi III. Ia berujar hanya menjalankan tata tertib di mana tidak diperkenankan menggelar RDP pengawasan saat masa reses.

"Tentunya saya tidak ingin melanggar Tatib dan hanya ingin menjalankan Tata Tertib DPR dan Putusan Bamus, yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi pada masa reses, yang tertuang dalam Pasal 1 angka 13 yang menerangkan bahwa Masa Reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja" kata Azis.

Diketahui, Ketua Komisi III DPR Herman Hery menganggap kasus mengenai buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, sebagai kasus super urgent. Nantinya Komisi III akan menggelar rapat gabungan membahas hal tersebut meski nantinya sudah memasuki masa reses.

Meski DPR memasuki masa reses, Herman mengatakan pelaksanaan rapat di masa reses diperbolehkan dengan catatan bahasan rapat merupakan suatu hal yang penting.

"Sesuai Undang-Undang MD3 bahwa DPR boleh mengadakan RDP di masa reses jika ada hal yang urgent. Menurut kami, kasus Djoko Tjandra ini kasus super urgent," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Anggapan Herman atas kasus Djoko Tjandra merupakan hal yang super urgent bukan tanpa sebab. Ia menilai apa yang dilakukan Djoko mulai dari masuk ke Indonesia hingga membuat e-KTP dan Paspor telah mencoreng kewibawaan negara.

"Kenapa saya katakan super urgent? Ini menyangkut wajah kewibawaan negara. Sebagai Komisi III, yang bermitra dengan para penegak hukum, kami merasa walaupun dalam masa reses nanti, perlu diadakan RDP agar semua pihak bisa memberikan penjelasan kepada Komisi III dan Komisi III dalam fungsi pengawasannya bisa membuat rekomendasi-rekomendasi sesuai tupoksi," kata Herman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Dorong Komisi III DPR Gelar RDP Bahas Kasus Djoko Tjandra

PKS Dorong Komisi III DPR Gelar RDP Bahas Kasus Djoko Tjandra

News | Senin, 20 Juli 2020 | 12:11 WIB

Azis Syamsuddin Bantah Tolak Tandatangani Surat Masuk Komisi III

Azis Syamsuddin Bantah Tolak Tandatangani Surat Masuk Komisi III

DPR | Sabtu, 18 Juli 2020 | 11:51 WIB

Komisi III Minta KPK Turun Tangan Jika Anggota DPR Bermain di Kasus Djoko

Komisi III Minta KPK Turun Tangan Jika Anggota DPR Bermain di Kasus Djoko

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:39 WIB

Terkini

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:58 WIB

×