Jalin Kerja Sama, Kemnaker dan BUMN Sepakat Pekerjakan Disabilitas

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 22 Juli 2020 | 19:15 WIB
Jalin Kerja Sama, Kemnaker dan BUMN Sepakat Pekerjakan Disabilitas
Kemnaker-Kementerian BUMN menandatangani nota kesepahaman bersama tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN. (Dok : Kemnaker).

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelindungan dan pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas.

Penandatangan komitmen bersama tersebut dilakukan langsung oleh  Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri BUMN, Erick Thohir di Ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, hari Rabu (22/7/2020).

Dalam sambutannya, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1), di mana Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

"Kami mengajak bergandengan tangan terutama temen-temen BUMN dan pimpinan perusahaan BUMN menandatangani komitmen bersama berikutnya. Kalau sekarang dengan Menteri BUMN, berikutnya ditindaklanjuti oleh seluruh perusahaan yang dikelola Kementerian BUMN," kata Menaker Ida.

Dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Menaker Ida berharap BUMN mempekerjakan dan terus memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas sebagai wujud pemenuhan hak untuk membuktikan peran dan partisipasinya dalam pembangunan sesuai dengan potensi dan kemampuannya.

"Kami tak henti-hentinya mengingatkan Kementerian/Lembaga, BUMN, Pemda untuk merealisasi UU Nomor 8 Tahun 2016. Kalau belum sampai 2 persen, mohon didorong agar sampai terpenuhi 2 persen," ujarnya.

Menaker Ida memberikan apresiasi kepada perusahaan BUMN yang telah banyak memberikan kesempatan mempekerjakan penyandang disabilitas. Meski kondisi pandemi, dengan pasar kerja terbatas dan banyaknya pekerja dirumahkan, diharapkan bisa memenuhi 2 persen.

"Tetapi tetap mengingatkan komitmen itu penting untuk direalisasikan," ujarnya.

baca juga

Penyandang disabilitas, Muktadin Mustafa, yang kini bekerja di Kemnaker berharap BUMN dan K/L lainnya juga mendukung untuk mempekerjakan dan memberikan kesempatan lebih luas kepada penyandang disabilitas seperti dirinya.

"Fasilitas sudah ada ada, BUMN dan K/L mendukung, sudah saatnya kita bisa sukses," katanya

Selama bekerja di Kemnaker, Muktadin mengaku fasilitas kerja yang diberikan sangat mendukung dan pekerjaan yang diberikan tidak menambah beban bagi dirinya.

"Saya berterima kasih kepada Kemnaker yang telah membuka kesempatan jalur PNS khusus bagi jalur disablitas. Sehingga teman-teman saya juga berkesempatan," ujar pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker tersebut.

Sebagaimana pesan yang diterima dari orangtuanya, Muktadi juga berpesan kepada kepada penyandang disabilitas agar tidak terkungkung dengan kekurangan, melainkan fokus dan improve dengan yang apa yang bisa dilakukan.

"Jangan menyerah dan jangan terkungkung dengan kekurangan anda. Semua orang punya kekurangan. Tapi fokus dan improve apa yang bisa anda lakukan, " kata Muktadin mengutip pesan dari orangtuanya.

Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan komitmen mempekerjakan penyandang disabilitas sudah dijalankan Kementerian BUMN. Tahun 2020, pihaknya telah merekrut 178 yang merupakan bagian dari amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 untuk mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas di perusahaan.

"Kita tadi juga belajar dari Muhtadi, dengan kondisi Covid-19 dan memulihkan ekonomi, jangan lihat kekurangan kita, tapi bagaimana kita fokus bekerja," ujarnya.

Selain fokus bekerja, Erick Thohir meminta dukungan Menaker Ida untuk bersinergi dalam tugas tambahan Kementerian BUMN. Yakni, memastikan program-program yang bisa disinergikan, bahwa kesempatan pembukaan lapangan kerja dengan kondisi terkini sekaligus memastikan bantuan kepada pekerja informal dan formal yang sangat membutuhkan hari ini.

"Kondisi saat ini, kita harus jadi satu paduan. Saya mohon dukungan Ibu sangat penting, karena ini bagian yang harus kita laksanakan tugas secara bersama, tidak secara sektoral. Karena tidak ada artinya Komite yang dibentuk presiden hari ini tanpa bantuan dari para Menteri," ujarnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Digugat Serikat Pekerja, Stafsus Menteri BUMN: Itu Absurd!

Erick Thohir Digugat Serikat Pekerja, Stafsus Menteri BUMN: Itu Absurd!

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:25 WIB

Erick Thohir Minta Dirut BUMN Tak Kebanyakan Acara di Luar

Erick Thohir Minta Dirut BUMN Tak Kebanyakan Acara di Luar

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2020 | 13:57 WIB

Sosok Ahmad Junaidi, Pengatur Lalu Lintas Difabel Berseragam Polisi

Sosok Ahmad Junaidi, Pengatur Lalu Lintas Difabel Berseragam Polisi

Video | Rabu, 22 Juli 2020 | 10:00 WIB

Dukung Penanganan Covid-19, Menaker Bagikan 1,6 Juta Alat Kesehatan

Dukung Penanganan Covid-19, Menaker Bagikan 1,6 Juta Alat Kesehatan

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 19:39 WIB

Kabar Gembira! Vaksin Corona Buatan Dalam Negeri Bakal Beredar Tahun Depan

Kabar Gembira! Vaksin Corona Buatan Dalam Negeri Bakal Beredar Tahun Depan

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 16:02 WIB

Kemnaker Raih Opini WTP Empat Tahun Berturut-turut

Kemnaker Raih Opini WTP Empat Tahun Berturut-turut

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 07:53 WIB

Terkini

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:21 WIB

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

×