Pasangan Ini Namai Anaknya 'Iblis', Dikecam Pemerintah Kabupaten

Rendy Adrikni Sadikin | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Kamis, 23 Juli 2020 | 12:23 WIB
Pasangan Ini Namai Anaknya 'Iblis', Dikecam Pemerintah Kabupaten
Ilustrasi bayi (Pexels)

Suara.com - Sepasang suami istri asal Inggris mengajukan pengaduan atas pemerintah kabupaten usai dilarang memberi anaknya nama yang berkonotasi dengan setan yakni Lucifer.

Menyadur Independent, Kamis (23/7/2020), Mandy dan Dan Sheldon mengaku dihalang-halangi saat akan mendaftarkan Lucifer sebagai nama anaknya secara resmi.

Pasangan ini mengaku diberitahu bahwa anak laki-lakinya yang berusia empat bulan ini tidak akan berhasil dalam hidup jika diberi nama yang berarti Iblis dalam agama Kristen tersebut.

Padahal menurut sang ayah, Lucifer merupakan nama unik. Bukan semata-mata berarti setan atau iblis.

"Kami benar-benar bersemangat untuk mendaftarkan namanya tapi wanita (petugas kabupaten) itu memandang kami dengan jijik," ujar Dan.

"Dia memberi tahu kami bahwa anak ini tidak akan pernah bisa mendapatkan pekerjaan dan para guru enggan mengajarinya," sambungnya.

Ilustrasi bayi berjemur (Shutterstock)
Ilustrasi bayi laki-laki (Shutterstock)

Orang tua asal Chesterfield, kabupaten Derbyshire ini kemudian menjelaskan Lucifer yang mereka maksud adalah Lucifer dalam bahasa Yunani yang berarti pembawa cahaya dan pagi.

Mandy dan Dan juga menambahkan mereka bukanlah oranhg yang religius. Namun, petugas ini tetap menolak untuk mendengar penjelasan mereka.

Petugas akta kelahiran ini lalu memberikan informasi bahwa menamai anak seperti itu dilarang di Selandia Baru. Serta, meminta pasangan ini memakai Lucifer sebagai panggilan di rumah saja.

Disebutkan, Inggris tidak memiliki peraturan yang melarang nama-nama tertentu. Larangan hanya berlaku bagi kata-kata kotor atau angka.

Juru bicara Dewan Kabupaten Derbyshire mengatakan petugas telah melakukan hal yang benar terkait anjuran pemilihan nama.

"Petugas kami merasa itu adalah tugasnya untuk memastikan pasangan ini sadar bahwa nama Lucifer memiliki konotasi negatif dan putra mereka mungkin akan menghadapi masalah dengan nama itu sepanjang hidupya," kata juru bicara itu.

Sementara seorang pejabat dari kantor registrasi umum setempat menyebut pasangan ini tetap bersikeras untuk melanjutkan pendaftaran.

"Terlepas dari saran itu, pasangan ini mengatakan mereka masih ingin melanjutkan dan memberi nama putra mereka Lucifer, dan petugas melanjutkan pendaftaran," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hagia Sophia Kembali Jadi Masjid, Ayasofya Jadi Nama Anak Populer

Hagia Sophia Kembali Jadi Masjid, Ayasofya Jadi Nama Anak Populer

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2020 | 10:38 WIB

Selain Bayi Vanessa Angel, 4 Nama Anak Artis Ini Unik Banget

Selain Bayi Vanessa Angel, 4 Nama Anak Artis Ini Unik Banget

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2020 | 07:00 WIB

Takut Dibuang Emak, Bocah Ini Beri Nama Anak Kucingnya Tupperware

Takut Dibuang Emak, Bocah Ini Beri Nama Anak Kucingnya Tupperware

News | Minggu, 28 Juni 2020 | 17:33 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB