Polda Babel Bongkar Pengiriman Sabu-sabu 200 Kilogram

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 29 Juli 2020 | 15:27 WIB
Polda Babel Bongkar Pengiriman Sabu-sabu 200 Kilogram
Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan 200 kilogram narkotika jenis sabu dari salah - satu gudang di Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Selasa (27/7/2020). (Suara.com/Wahyu)

Suara.com - Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan 200 kilogram narkotika jenis sabu dari salah - satu gudang di Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Selasa (27/7/2020).

Informasi dihimpun Suara.com, polisi sebelumnya mendapatkan informasi pengiriman sabu asal Myanmar melalui Malaysia ke Indonesia dan masuk melalui Batam serta transit di Babel dan akan dikirim ke alamat penerima di Jakarta.

Mendapat informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan yang akhirnya diketahui jika sabu tersebut telah berada di gudang Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam.

Polisi kemudian menuju kelokasi gudang untuk melakukan pengeledahan, dalam pengeledahan itu polisi mencurigai tumpukan karung berisikan jagung setelah buka ternyata berisi 8 bungkus besar sabu - sabu dengan berat masing - masing sekitar 9,13 kilogram.

Setelah diamankannya barang bukti sabu, Dirkoba Bareskrim Polri meminta back up teknis lantaran akan melakukan teknik penyidikan pengantaran yang diawasi (controlled delivery) ke Jakarta terhadap barang dimaksud. Sehingga dilakukan operasi gabungan.

Dirnarkoba Polda Babel bersama empat personil berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengembangan dan diback up oleh Tim dari Direktorat 4 Bareskrim Polri.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian tim gabungan melakukan penggerebekan di gudang kawasan Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.

Empat orang berhasil diamankan masing-masing berinisial SCR asal Jakarta, RN asal Batam, A asal Batam dan YD juga asal Batam.

Total barang bukti yang berhasil diamankan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam karung berisi jagung dengan berat bruto lebih dari 200 kilogram, jagung seberat 20 ton, satu unit kendaraan Daihatsu Xenia warna putih nopol B 1107, satu unit kendaraan Daihatsu Grandmax warna silver nopol D 1321 AAS, satu buah Metal detector serta tiga buah pisau cutter.

baca juga

Kapolda Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat membenarkan jika Polda Babel dan Mabes Polri telah mengamankan sabu 200 kilogram tersebut.

"Insya Allah besok akan kita rilis. Nanti tanya sama Pak Kabid Humas ya," ujar Kapolda.

Sementara Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi melalui pesan WhatAap yang diterima wartawan menyampaikan jika Konfrensi Pers penangkapan 200 kilogram sabu akan digelar Kamis (29/7/2020).

"Izin rekan - rekan wartawan Kofrensi Pers besok di Polda Babel akan disampaikan langsung bapak Kapolda. Karena hasil Pengembangan Polda Babel jaringan Internasional. Mabes Polri menyediakan pesawat khusus untuk membawa tersangka dan barang bukti untuk dibawa ke Polda Babel. Agar kiranya rekan-rekan bersabar," ujar Maladi.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?

Menakar Kebijakan Ekspor SDA: Mandiri atau Cuma Jadi Sapi Perah?

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:03 WIB

Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka

Klub Main Bareng: Tempat Nongkrong Anti-Kaku bagi Para Pencinta Kreativitas di Bangka

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:10 WIB

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB

Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai

Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 11:53 WIB

Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Misteri 'Lulus Sebelum Kuliah' Terbongkar! 7 Fakta Wagub Hellyana Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 13:44 WIB

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun

Bisnis | Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:53 WIB

262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel

262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel

News | Kamis, 20 November 2025 | 13:45 WIB

5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh

5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh

News | Jum'at, 14 November 2025 | 15:05 WIB

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 14 November 2025 | 14:58 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×