Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 30 Juli 2020 | 14:38 WIB
Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan oleh seseorang, ke Polda Metro Jaya. 

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 17 Mei lalu. 

Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020. 

"Pencemaran nama baik melalui media sosial. Itu saja prinsipnya,dan Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).

Kendati begitu, Ramzy enggan merinci terkait kronologis kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Menurut dia terkait detil kasus tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.

"Soal pelaku itu nanti biar polda dulu aja yang ngomong," ujarnya.

Untuk diketahui, Ahok kekinian menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Setelah sempat mendekam di balik penjara, diminta Menteri BUMN untuk memimpin perusahaan minyak negara tersebut. Pada perusahaan itu, Ahok banyak membuat gebrakan.

Salah satunya, seperti yang Ahok ungkapkan beberapa waktu lalu, bahwa dirinya tengah menyiapkan gebrakan baru.

Ahok berharap nantinya pemimpin Pertamina tidak perlu lagi dari BUMN.

"Harapan kita ke depan nanti Dirut Pertamina pun tidak perlu lagi dari BUMN lain, tapi bisa dari insan Pertamina yang mendudukinya dan yang sudah selesai pun bisa menduduki posisi komisaris," kata Ahok, Jumat (17/7/2020).

Keinginan Ahok ini diungkapkan seiring dengan bucaya baru dalam tubuh Pertamina yang sedang ia gencarkan.

Dalam budaya baru ini, ia juga mengatakan adanya kesempatan bagi karyawan yang kompeten untuk menempati posisi leve atas seperti Senior Vice President (SVO) hingga jajaran direksi tanpa terkecuali.

"Yang perlu kita perhatikan pada seluruh insan Pertamina adalah kita akan memasuki sebuah budaya baru. Membuka kesempatan kepada seluruh insan Pertamina golongan PRL-nya (Pertamina Reference Level) di bawah 15 pun Anda berhak untuk ikut tes menduduki posisi sampai SVP," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Budaya Baru, Ahok Ingin Bos Pertamina Nanti Tidak Perlu dari BUMN

Bikin Budaya Baru, Ahok Ingin Bos Pertamina Nanti Tidak Perlu dari BUMN

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 14:49 WIB

Debat Sengit Geisz Chalifah dan KIARA soal Reklamasi Era Ahok dan Anies

Debat Sengit Geisz Chalifah dan KIARA soal Reklamasi Era Ahok dan Anies

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 10:18 WIB

Pemprov DKI Beri Izin Perluasan Ancol, Ahok: Anies Lebih Pintar

Pemprov DKI Beri Izin Perluasan Ancol, Ahok: Anies Lebih Pintar

News | Senin, 13 Juli 2020 | 14:20 WIB

Ahok ke Anies: Reklamasi Ancol Tak Bisa Cuma Manfaatkan Tanah Kerukan Saja

Ahok ke Anies: Reklamasi Ancol Tak Bisa Cuma Manfaatkan Tanah Kerukan Saja

News | Senin, 13 Juli 2020 | 11:29 WIB

Soal Reklamasi Ancol, Ahok Sebut Anies Bisa Langgar Perda hingga Amdal

Soal Reklamasi Ancol, Ahok Sebut Anies Bisa Langgar Perda hingga Amdal

News | Senin, 13 Juli 2020 | 10:20 WIB

Ahok Akui Sudah Lebih Dulu Rencanakan Bangun Dufan Bertema Laut

Ahok Akui Sudah Lebih Dulu Rencanakan Bangun Dufan Bertema Laut

News | Sabtu, 11 Juli 2020 | 14:52 WIB

Putri Ahok Tanggapi Penarikan RUU PKS: DPR Tutup Mata pada Ketidakadilan

Putri Ahok Tanggapi Penarikan RUU PKS: DPR Tutup Mata pada Ketidakadilan

Jogja | Rabu, 08 Juli 2020 | 13:50 WIB

Terkini

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB