Dibentak Ojol Tak Bermasker, Satpol PP Perempuan: Banyak yang Tak Sadar

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:13 WIB
Dibentak Ojol Tak Bermasker, Satpol PP Perempuan: Banyak yang Tak Sadar
Kepala Satpol PP Kelurahan Makassar, Jakarta Timur, Efelina. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Petugas Satpol PP wanita yang sempat dibentak oknum ojek online (Ojol) bernama M Zaki karena tak terima disanksi aturan penggunaan masker ternyata merupakan Kepala Satpol PP Kelurahan Makassar, Jakarta Timur, bernama Efelina.

Hal itu diketahui usai jurnalis Suara.com menyambangi pos pantau giat OK Prend di depan Pasar Embrio, Kelurahan Makassar, Jakarta Timur, pada Kamis (30/7/2020) siang.

"Ya saya yang kemarin memang, saya sebagai Kepala Satpol PP Kelurahan Makassar," kata Eflina saat ditemui di lokasi.

Eflina mengatakan, kejadian yang terjadi pada Senin (27/7/2020) kemarin dijadikannya sebagai dinamika dalam menjalani pekerjaannya. Ia mengaku akan tetap humanis dalam mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker di masa pandemi Covid-19.

"Tapi tetap saya ke depan tetap selalu harus humanis dalam menegakan aturan kepada masyarakat. Menegur baik-baik tidak arogan," ungkapnya.

Oknum ojek online (ojol) bernama M Zaki sempat membentak petugas Satpol PP wanita karena tak terima disanksi aturan penggunaan masker. (Ist)
Oknum ojek online (ojol) bernama M Zaki sempat membentak petugas Satpol PP wanita karena tak terima disanksi aturan penggunaan masker. (Ist)

Menurut Eflina, masih banyak masyarakat khususnya di Kelurahan Makassar yang belum sadar akan pentingnya penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19.

"Masih banyak tak sadar penggunaan masker. Kita di sini masih menemukan pelanggar-pelanggar yang tak menggunakan masker. Jadi makanya Covidnya masih terus meledak ya," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Oknum ojek online (ojol) bernama M Zaki sempat membentak petugas Satpol PP wanita karena tak terima disanksi aturan penggunaan masker. Namun setelah petugas polisi datang, Zaki akhirnya mau disanksi.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhi Novianto mengatakan kejadian itu berlangsung pada Senin 27 Juli lalu pukul 11.00 WIB di Jalan Kerja Bakti Makassar, depan pasar embrio, Jakarta Timur.

Saat itu, kata Budhi, petugasnya tengah melakukan operasi kepatuhan penggunaan masker. Zaki yang ikut terjaring disebutnya tak terima dijatuhi sanksi kerja sosial atau denda sebelum kepolisian datang.

Budhi menyebut petugas kepolisian itu meminta agar ojol mematuhi petugas Satpol PP. Akhirnya, pihaknya memberikan sanksi berupa kerja sosial kepada Zaki.

"Yang bersangkutan tadinya tidak terima, cuma karena dibantu kepolisian akhirnya dia mau juga, dengan terpaksa mungkin ya," ujar Budhi saat dihubungi suara.com, Kamis (30/7/2020).

Budhi menyebut alasan Zaki tak terima disanksi karena bukan warga setempat tak bisa diterima. Sebab setelah diperiksa KTP miliknya, Zaki merupakan warga Bidara Cina atau DKI Jakarta juga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentak Satpol PP, Ojol Tak Pakai Masker Mau Disanksi Setelah Polisi Datang

Bentak Satpol PP, Ojol Tak Pakai Masker Mau Disanksi Setelah Polisi Datang

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 11:48 WIB

Dikira Masih Hidup, Anak Kucing Menyisakan Makanan untuk Saudaranya

Dikira Masih Hidup, Anak Kucing Menyisakan Makanan untuk Saudaranya

News | Senin, 27 Juli 2020 | 15:03 WIB

Cara Unik Ojol Isi Kekosongan Karena Sepi Orderan, Serasa di MotoGP Nih

Cara Unik Ojol Isi Kekosongan Karena Sepi Orderan, Serasa di MotoGP Nih

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2020 | 21:56 WIB

Kocak! Ada Gerai Sandwich Bernama Wkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwk di Kota Ini

Kocak! Ada Gerai Sandwich Bernama Wkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwk di Kota Ini

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2020 | 06:40 WIB

Kocak! Pria Ini Temukan Tame Impala saat Order Makanan di Aplikasi Ojol

Kocak! Pria Ini Temukan Tame Impala saat Order Makanan di Aplikasi Ojol

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2020 | 19:00 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB