KPK Tahan Orang Kepercayaan Eks Bupati Malang Rendra Kresna

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 30 Juli 2020 | 20:24 WIB
KPK Tahan Orang Kepercayaan Eks Bupati Malang Rendra Kresna
Eryck Armando Talla (EAT) orang kepercayaan bekas Bupati Malang Rendra Kresna. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Eryck Armando Talla (EAT) orang kepercayaan bekas Bupati Malang Rendra Kresna, pada Kamis (30/7/2020) malam.

Eryck merupakan tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang sejak tahun 2010-2015 dan 2016-2021.

"Untuk kepentingan penyidikan, setelah memeriksa saksi dengan jumlah 75 orang. KPK melakukan penahanan tersangka EAT (Eryck Armando Talla) selaku orang kepercayaan Bupati Rendra Kresna," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020) malam.

Alex menyampaikan status tersangka Eryck dan Kresna telah diumumkan sejak 10 Oktober 2018.

Bupati Rendra Kresna sudah terlebih dahulu divonis majelis hakim dalam kasus suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang tahun anggaran 2011.

Adapun perkara itu, sudah berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan bukti yang dimiliki penyidik KPK, kata Alex, bahwa Eryck dan kawan-kawan menerima gratifikasi berupa uang dari beberapa pihak.

Dimana, terkait pengkondisian pengadaan barang dan jasa di seluruh dinas di Kabupaten Malang pada 2011-2013 dengan fee untuk bupati yang jumlahnya berkisar antara 7persen sampai 15 persen.

Sekaligus, Ercyk ditugaskan menerima dan mengumpulkan fee-fee dari pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan pada 2011 dan 2012 untuk Rendra selaku Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021.

"Teknis penerimaan dana tersebut diterima melalui EAT (Eryck) selanjutnya atas persetujuan atau pengetahuan RK (Rendra Kresna) digunakan untuk kepentingan RK. Tersangka EAT diduga berperan menerima fee-fee proyek dari rekanan untuk kepentingan RK," ucap Alex

Adapun total keseluruhan gratifikasi yang diterima Eryck sebagai orang kepercayaan Bupati Malang Kresna mencapai total Rp 7.1 Miliar.

"RK dari tahun 2010 sampai dengan 2018 bersama-sama dengan tersangka EAT tidak melaporkan dugaan gratifikasi yang ia terima kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terhitung 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi tersebut," tutup Alex

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Eryck disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan

Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:11 WIB

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:08 WIB

Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"

Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:13 WIB

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:05 WIB

KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap

KPK Amankan Bukti Chat Soal Pemerasan untuk THR Lebaran Bupati Cilacap

News | Senin, 16 Maret 2026 | 19:44 WIB

Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?

Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?

Liks | Senin, 16 Maret 2026 | 19:29 WIB

KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:34 WIB

Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?

Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:22 WIB

Anomali Lelang KPK, Mengapa Dua HP OPPO Harga Rp73 Ribu Bisa Terjual Rp59 Juta?

Anomali Lelang KPK, Mengapa Dua HP OPPO Harga Rp73 Ribu Bisa Terjual Rp59 Juta?

News | Senin, 16 Maret 2026 | 13:45 WIB

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

News | Senin, 16 Maret 2026 | 13:31 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:30 WIB

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 04:26 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB