Bawa Ratusan Kg Sabu di Tumpukan Batu Bata, Dua Kurir Ditangkap Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 03 Agustus 2020 | 14:37 WIB
Bawa Ratusan Kg Sabu di Tumpukan Batu Bata, Dua Kurir Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua kurir narkotika jenis sabu jaringan Sumatera - Jawa - yang dalam teknisnya singgah di Ibu Kota. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua kurir narkotika jenis sabu jaringan Sumatera - Jawa - yang dalam teknisnya singgah di Ibu Kota. Sebanyak 131 kilogram sabu dan satu unit truk jenis Fuso disita oleh aparat kepolisian.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan dua orang kurir yang ditangkap adalah AP alias Bedul dan HG alias Bonges. Keduanya diringkus di Kompleks Lemigas, Jalan Panjang Cipulir, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/7/2020) lalu.

Eks Kapolda Nusa Tenggara Barat tersebut berujar, modus pengiriman narkotika jenis sabu di zaman kiwari adalah dalam jumlah besar. Berbeda pada masa sebelumnya, paket sabu hanya dikirim dalam skala kecil atau dalam jumlah gram.

"Jadi sekarang pengiriman itu dalam bentuk kilogram, lain dengan zaman dulu yang memang biasanya per gram," ujar dia di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) siang.

Pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya menerima informasi adanya pengiriman sabu yang dilakukan oleh jaringan Sumatera - Jawa. Dalam hal ini, kasawan Cipulir, Jakarta Selatan menjadi lokasi peredarannya.

Dari aduan tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, polisi mendapati adanya satu unit truk jenis Fuso dengan pelat nomor BM 9221 OU melintas di sekitar lokasi.

Setelah dihentikan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu seberat 131 kilogram. Nana mengatakan, paket ganja tersebut disimpan dalam 6 buah tas diantara tumpukan batu bata di truk tersebut.

"Untuk modus operandi, sebenarnya ini untuk pengiriman, menggunakan truk dan sebagai kamuflase, seolah-olah truk ini mengangkut batu bata dan di dalamnya ada sabu," jelas Nana.

Kepada polisi, Bedul dan Bonges mengaku mendapat instruksi dari orang bernama Santi alias Selvi untuk membawa paket tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap otak jaringan sabu yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

baca juga

"Jadi ada 6 tas yang berisi plastik kemasan silver yang disimpan di tumpukan batu dan keduanya merupakan kurir yang diperintahakan oleh orang yang saat ini masih DPO atas nama Santi alias selvi. Pelaku utama masih DPO dan kami kejar dan akan kami cari," ungkap Nana.

Atas perbuatannya, Bedul dan Bonges dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Buku LKS, Taktik Bejo dan Kentang Edarkan Sabu-sabu dan Ganja

Pakai Buku LKS, Taktik Bejo dan Kentang Edarkan Sabu-sabu dan Ganja

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 14:14 WIB

Polisi Ungkap Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

Polisi Ungkap Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

Foto | Senin, 03 Agustus 2020 | 14:20 WIB

Bebas dari Penjara, Sandy Tumiwa Jadi Lebih Religius

Bebas dari Penjara, Sandy Tumiwa Jadi Lebih Religius

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2020 | 11:04 WIB

Alasan Sandy Tumiwa Tetap Jalani Rehabilitasi

Alasan Sandy Tumiwa Tetap Jalani Rehabilitasi

Video | Senin, 03 Agustus 2020 | 08:05 WIB

Sempat Berseteru, Keluarga Akhirnya Maafkan Sandy Tumiwa

Sempat Berseteru, Keluarga Akhirnya Maafkan Sandy Tumiwa

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2020 | 06:45 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×