Sanksinya Ngeri, Ini Pengakuan Youtuber Prank Daging Kurban Isi Sampah

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Senin, 03 Agustus 2020 | 16:44 WIB
Sanksinya Ngeri, Ini Pengakuan Youtuber Prank Daging Kurban Isi Sampah
Youtuber Edo Putra yang prank daging kurban isi sampah. (Youtube Edo Putra)

Suara.com - Youtuber prank daging kurban berisi sampah ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan usai konten yang diunggah di jagat maya itu menuai kontroversi karena dianggap polisi telah menyebarkan berita bohong.

Setidaknya ada dua orang yang telah ditangkap dari empat orang yang ditetapkan tersangka. Keduanya adalah Edo Dwi (24 tahun), dan Diky Firdaus (20). Sedangkan dua orang lagi, Hadi dan Ram Syahputra masih buron.

Penangkapan tetap dilakukan meski keluarga belakangan bersikeras jika perilaku tersebut dinilai hanya kenakalan remaja.

“Video aksi mereka yang memberikan bungkusan berisi sampah tapi dikatakan sebagai daging kurban sangat meresahkan, maka itu mereka kami tahan,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setydaji dilansir dari Antara, Senin (3/8/2020).

Menurut dia, tim patroli siber Polrestabes Palembang mendeteksi adanya kegaduhan dan berbagai kecaman yang timbul tidak lama setelah video Youtuber prank daging kurban isi sampah itu diunggah ke kanal Youtube pada Jumat 31 Juli 2020.

Polisi kemudian bergerak mencari keberadaan para tersangka dan berhasil menangkap dua tersangka pada Minggu 2 Agustus 2020, di kediaman masing-masing beserta barang bukti, berupa telpon pintar, akun e-mail, dan akun media sosial tersangka.

Sejauh ini pihak keluarga telah meminta keduanya dibebaskan karena perilaku keduanya dinilai soal Youtuber prank daging kurban isi sampah hanya sebatas kenakalan remaja, di mana sebelumnya pelaku pernah berbuat serupa pada Idul Fitri 2020.

“Kami masih memeriksa beberapa saksi, sementara ini kami mengenakan keduanya dengan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” katanya.

Ia menyebut video prank Youtuber bagi-bagi daging kurban isi sampah tersebut juga sebenarnya telah diatur, yakni antara tersangka dan korban yang tidak lain ibunya sendiri, dan sudah membuat kesepakatan.

Sementara tersangka Edo mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya meski ia juga mengaku kanal youtube-nya sudah menghasilkan pendapatan Rp5 juta dari beberapa video yang pernah diunggah.

“Saya menyesal, janji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Edo kepada para pewarta.

Video prank tersangka sendiri masih beredar di kanal youtube dan telah ditonton 798.000 kali sejak diunggah pada 31 Juli hingga 3 Agustus siang dan telah dikomentari 33.000 kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prank Daging Kurban Sampah, Korban Ibunya Sendiri hingga Dipenjara 10 Tahun

Prank Daging Kurban Sampah, Korban Ibunya Sendiri hingga Dipenjara 10 Tahun

Video | Senin, 03 Agustus 2020 | 15:15 WIB

Youtuber Edo Putra Minta Maaf, Prank Daging Kurban Sampah Demi Subscriber

Youtuber Edo Putra Minta Maaf, Prank Daging Kurban Sampah Demi Subscriber

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 12:48 WIB

Prank Daging Kurban Sampah, Youtuber Edo Putra Terancam Penjara 10 Tahun

Prank Daging Kurban Sampah, Youtuber Edo Putra Terancam Penjara 10 Tahun

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 12:38 WIB

Wanita yang Kena Prank Daging Kurban, Ternyata Ibunda Youtuber Edo Putra

Wanita yang Kena Prank Daging Kurban, Ternyata Ibunda Youtuber Edo Putra

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 22:07 WIB

Diduga Settingan, Prank Daging Kurban Isi Sampah Tetap Buat Geram Warganet

Diduga Settingan, Prank Daging Kurban Isi Sampah Tetap Buat Geram Warganet

Jogja | Minggu, 02 Agustus 2020 | 13:50 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB