Tidak Masuk Akal, Melamar di Perusahaan Ini Wajib Punya Pengalaman 75 Tahun

Dany Garjito, Farah Nabilla

Kamis, 06 Agustus 2020 | 08:40 WIB
Tidak Masuk Akal, Melamar di Perusahaan Ini Wajib Punya Pengalaman 75 Tahun
Syarat wajib pelamar kerja punya pengalaman minimal 75 tahun. (Twitter/@GhefiGhefi)

Suara.com - Sebuah iklan lowongan pekerjaan baru-baru ini menghebohkan warganet lantaran persyaratannya dinilai tak masuk akal. Pasalnya, perusahaan itu mewajibkan para pelamarnya untuk memiliki pengalaman minimum 75 tahun.

Iklan lowongan pekerjaan dari sebuah perusahaan itu kemudian diunggah oleh akun Twitter @GhefiGhefi pada Senin (3/8/2020).

Dalam tangkapan layar dari iklan yang ia unggah, tercantum beberapa persyaratan wajib bagi para pelamarnya.

"Minimum pendidikan S1, laki-laki, usia maksimal 35 tahun, dan pengalaman minimum 75 tahun," begitu bunyi persyaratan yang tercantum.

Kontan, persyaratan terakhir yang menyebut bahwa pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal 75 tahun dinilai jadi yang paling sulit dipenuhi.

Jika dilihat dari angka rata-rata harapan hidup menurut Kementerian Kesehatan, umur orang Indonesia mencapai 71,4 tahun. Maka syarat 75 tahun berpengalaman kerja pun kecil kemungkinan terpenuhi.

Hingga Selasa (4/8/2020), iklan lowongan pekerjaan dengan syarat 75 tahun pengalaman kerja itu masih terpampang di sebuah situs pencarian kerja.

Meskipun Ghefi menutup nama perusahaan yang memasng iklan itu, ia menyebut bahwa perusahaan yang terletak di Jakarta itu cukup bonafit di mata para pencari kerja.

Hingga ia mengunggah foto tangkapan layar itu, sudah ada 25 pelamar yang mengumpulkan berkas lamarannya ke perusahaan tersebut. 

baca juga

"Susah emang kerja zaman sekarang," keluh @GhefiGhefi.

Warganet pun tak ketinggalan memberikan reaksi soal persyaratan kerja itu.

"Kalau syarat pengalaman 75 tahun udah bukan level senior lagi kan? Level apa dong?" tanya seorang warganet.

"Usia maksimal 35 tahun pengalaman minimum 75 gimana ceritanya?" tanya warganet lain.

"Gimana ceritanya, usia maksimal 35 tahun, pengalaman minimum 75 tahun, lah lu kerja dari masih jadi sel telur," komentar seorang warganet.

"Minjem 40 tahun di mana kira-kira? Flying dutchman?" imbuh warganet lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Kejelasan Honor, Perawat di RSU Nagan Raya Mogok Kerja

Tak Ada Kejelasan Honor, Perawat di RSU Nagan Raya Mogok Kerja

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 04:00 WIB

Ratusan Rumah di Padang Pariaman Bakal Dapat Bantuan dari PUPR

Ratusan Rumah di Padang Pariaman Bakal Dapat Bantuan dari PUPR

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2020 | 18:50 WIB

Apa Itu Skema Ponzi? Modus Investasi Bodong Berkedok Minim Risiko

Apa Itu Skema Ponzi? Modus Investasi Bodong Berkedok Minim Risiko

News | Rabu, 05 Agustus 2020 | 14:55 WIB

World Bank Sebut Omnibus Law RUU Cipta Kerja Pulihkan Ekonomi Indonesia

World Bank Sebut Omnibus Law RUU Cipta Kerja Pulihkan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2020 | 14:35 WIB

Diperbudak dan Disiksa 3 Majikan di Malaysia, Telinga TKI Hampir Putus

Diperbudak dan Disiksa 3 Majikan di Malaysia, Telinga TKI Hampir Putus

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 14:04 WIB

Webinar Perkembangan Teknologi Konstruksi SDA Dukung Pembangunan 65 Waduk

Webinar Perkembangan Teknologi Konstruksi SDA Dukung Pembangunan 65 Waduk

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:24 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×