Prokotol Kesehatan Dimatangkan untuk Pilkada, KPU Minta Warga Tidak Takut

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 06 Agustus 2020 | 17:49 WIB
Prokotol Kesehatan Dimatangkan untuk Pilkada, KPU Minta Warga Tidak Takut
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (21/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Sebab, pihaknya menjamin protokol kesehatan yang bakal diterapkan di setiap TPS. 

Arief menilai masyarakat tidak perlu was-was harus ke TPS di tengah pandemi Covid-19. Ia mengatakan petugas yang nantinya berjaga di TPS akan dilengkapi oleh alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, hingga face shield

"Kami tentu atur regulasi agar penyelanggara pemilu tak jadi faktor penyebaran virus," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).

Selain dari sisi petugas, para pemilih pun bakal difasilitasi oleh protokol kesehatan yang memadai. Sebelum masuk ke TPS, pemilih diminta untuk mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya. Selain itu, pemilih pun bakal disediakan sarung tangan plastik. 

"Jadi ketika dia bersentuhan dengan apapun termasuk alat coblos yang disentuh semua pemilih dia terlindungi," ujarnya. 

Arief juga menjelaskan para pemilih bakal diminta antre dengan jarak satu meter. Adapun di samping itu pihaknya telah mengatur soal pembagian waktu pemilih ke TPS agar tidak menimbulkan kerumunan. 

"Misalnya sekarang sampai saat ini skenario yang kami buat nomor 1 sampai 100 misalnya jam 07.00 WIB sampai 08.00 WIB, nomor 101-200 jam 08.00 WIB sampai 09.00 WIB dan seterusnya. Itu pengaturan supaya tidak bertumpuk dalam satu waktu yang sama," ujarnya. 

Akan tetapi, peraturan pembagian waktu tersebut tidak bisa memaksakan pemilih untuk mengikuti. Ia membebaskan masyarakat yang hanya bisa ke TPS di waktu tertentu dengan catatan harus mengikuti syarat protokol kesehatan yang berlaku. 

baca juga

Setelah menggunakan hak pilihnya, pemilih juga disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Arief berharap aturan tersebut dapat diikuti bukan hanya oleh pemilih tetapi seluruh pihak yang terlibat di area TPS tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Tes Swab, 21 Pegawai KPU RI Positif Terjangkit Covid-19

Hasil Tes Swab, 21 Pegawai KPU RI Positif Terjangkit Covid-19

News | Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:28 WIB

BIN Gelar Swab Test Massal di Gedung KPU

BIN Gelar Swab Test Massal di Gedung KPU

Foto | Selasa, 04 Agustus 2020 | 13:01 WIB

Rocky Gerung Sebut KPU, MK, DPR dan MPR Lembaga Pemenggal Optimisme Publik

Rocky Gerung Sebut KPU, MK, DPR dan MPR Lembaga Pemenggal Optimisme Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 04:50 WIB

Terkini

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:14 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:13 WIB

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB