Pemeriksaan Dinilai Cukup, Polri Kembalikan Djoko Tjandra ke Lapas Salemba

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 21:16 WIB
Pemeriksaan Dinilai Cukup, Polri Kembalikan Djoko Tjandra ke Lapas Salemba
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Narapidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra dikembalikan dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2020).

Hal itu dilakukan setelah penyidik usai melakukan serangkaian pemeriksaan berkaitan dengan skandal kasus surat sakti dan penghapusan red notice Djoko Tjandra yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, berdasar hasil rapat koordinasi, penyidik menilai pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra telah cukup.

Sehingga, kata dia, Djoko Tjandra pun kini diserahkan kembali kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM untuk menjalani kasa tahanannya sebagai terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.
 
"Oleh karena itu selanjutnya kami berkoordinasi dengan Dirjen PAS untuk penempatan saudara Djoko Tjandra," kata Listyo di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).

Sebelum dikembalikan ke Lapas Salemba, Djoko Tjandra mendekam di sel nomor satu Rutan Bareskrim Polri.

Dia ditahan di sana untuk memudahkan penyidik melakukan proses pemeriksaan berkaitan dengan skandal kasus surat sakti dan penghapusan red notice yang melibatkan perwira tinggi Polri.

Sebelumnya, terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra resmi ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Hal tersebut dipastikan seusai Bareskrim Polri menyerahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung, Jumat (31/7/2020) malam.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga mengatakan, Djoko Tjandra resmi menjadi narapidana sekaligus warga binaan Pemasyarakatan. 

Ihwal penempatannya di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, lanjut dia, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan dan protokol kesehatan.

"Mulai malam ini yang bersangkutan, saudara Djoko Tjandra, menjadi narapidana dan menjadi warga binaan Pemasyarakatan. Yang bersangkutan kami tetapkan Salemba di Mabes Polri di cabang ini, dalam rangka memberikan pemeriksa selanjutnya dan protokol kesehatan," kata Reinhard Silitonga, Bareskrim Mabes Polri, Jumat malam.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menuturkan, penahanan Djoko di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri lantaran pihaknya masih membutuhkan keterangan sang narapidana.

Khususnya, aktivitas Djoko selama buron bertahun-tahun.

"Kepentingan kami untuk lakukan pemeriksaan terkait kasus-kasus yang terjadi, yaitu terkait keluar masuknya Djoko Tjandra," papar Listyo. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo ketika itu menyampaikan bahwa, Djoko Tjandra diperlakukan sama dengan penghuni tahanan lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri-KPK Segera Gelar Perkara Kasus Gratifikasi Red Notice Djoko Tjandra

Polri-KPK Segera Gelar Perkara Kasus Gratifikasi Red Notice Djoko Tjandra

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 21:09 WIB

Pelarian Djoko Tjandra, ICW Desak Kejagung Reformasi Besar-Besaran

Pelarian Djoko Tjandra, ICW Desak Kejagung Reformasi Besar-Besaran

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 18:07 WIB

Polri: Anita Kolopaking jadi Kunci Skandal Djoko Tjandra-Brigjen Prasetijo

Polri: Anita Kolopaking jadi Kunci Skandal Djoko Tjandra-Brigjen Prasetijo

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 16:16 WIB

Terkini

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:02 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:00 WIB

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:55 WIB

Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran

Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:54 WIB

Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar

Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:44 WIB

AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun

AS Bangun Pangkalan Pesawat Tempur Raksasa di Alaska Senilai Rp121 Triliun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:42 WIB

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:26 WIB

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:17 WIB

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:59 WIB

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:55 WIB