Sepasang Kekasih Babak Belur Usai Gagal Jambret Ponsel di Cengkareng

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 12:02 WIB
Sepasang Kekasih Babak Belur Usai Gagal Jambret Ponsel di Cengkareng
Ilustrasi penjambretan. [Kabar Medan]

Suara.com - Sepasang kekasih berinisial KI (28) dan TA (21) babak belur seusai dikeroyok warga Cengkareng, Jakarta Barat karena tingkahnya. Setelah aksi penjabretannya gagal, sepasang kekasih ini menjadi bulan-bulanan warga sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian.

Kasus ini terjadi di Jalan Pasar Bersih Ujung Aspal, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (6/8/2020) malam. Saat itu, korban perempuan berinsial SS (13) sedang berkendara di sekitar lokasi.

Memanfaatkan situasi tersebut, duet maut KI dan TA --yang juga berkendara-- langsung memepet kuda besi korban. Salah satu dari mereka dengan cekatan mengambil ponsel genggam yang berada di motor korban.

"Kemudian, korban dipepet oleh kedua pelaku dan tersangka perempuan mengambil hp milik korban yang ada di dasboard sepeda motor," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020).

Meski jadi sasaran merampokan, korban bukan tanpa perlawanan. Dia sempat memegang tangan pelaku --meski terlepas.

Sontak, korban menggunakan langkah selanjutnya. Dia meneriaki kedua pelaku sehingga memicu kehadiran warga di sekitar lokasi kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, saat kejadian, di sekitar lokasi tengah berlangsung acara pengajian ibu-ibu. Bak masuk kandang macan, kedua sejoli itu terkepung dan tidak bisa melarikan diri.

"Pasangan sejoli ini dikepung warga. Karena kesal dengan ulah keduanya, warga pun menghakimi hingga kedua pelaku babak belur," beber Antonius.

Tak lama berselang, aparat kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan KI dan TA ke Mapolsek Cengkareng. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor pelaku dan ponsel genggam milik korban.

"Dengan cepat kami datang ke TKP dan berhasil meredam serta mengamankan pelaku dari amukan massa," sambungnya.

Atas perbuatannya, dua sejoli itu dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kedua tersangka ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Butuh Uang Buat Nyabu, Pegawai Honorer LHK jadi Penjambret

Butuh Uang Buat Nyabu, Pegawai Honorer LHK jadi Penjambret

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 11:04 WIB

Mau Selesaikan Masalah, ABG Tewas Dikeroyok 10 Pemuda di SPBU Pademangan

Mau Selesaikan Masalah, ABG Tewas Dikeroyok 10 Pemuda di SPBU Pademangan

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 18:34 WIB

Polisi di Medan Dikeroyok 7 Tahanan yang Hendak Kabur dari Markas Polsek

Polisi di Medan Dikeroyok 7 Tahanan yang Hendak Kabur dari Markas Polsek

News | Senin, 27 Juli 2020 | 22:21 WIB

Terkini

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:59 WIB

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:52 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:38 WIB

Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut

Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:15 WIB

Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!

Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:14 WIB

Gus Ipul Apresiasi Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat yang Semakin Sehat dan Berprestasi

Gus Ipul Apresiasi Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat yang Semakin Sehat dan Berprestasi

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:12 WIB

Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati

Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:03 WIB

Milad ke-84 Jusuf Kalla, Anies Baswedan: Ambon, Poso, dan Aceh Adalah 'Sidik Jari' Pak JK

Milad ke-84 Jusuf Kalla, Anies Baswedan: Ambon, Poso, dan Aceh Adalah 'Sidik Jari' Pak JK

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:42 WIB

Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak

Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:04 WIB

JK Gelar Tasyakuran Milad ke-84, Sudirman Said: Pikiran Beliau Masih Sangat Diperlukan Bangsa Ini

JK Gelar Tasyakuran Milad ke-84, Sudirman Said: Pikiran Beliau Masih Sangat Diperlukan Bangsa Ini

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:27 WIB